News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Ambulans Berlogo Gerindra yang Bawa Batu Ternyata Menunggak Pajak

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil ambulans berlogo partai Gerindra.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mobil ambulans berlogo Partai Gerindra yang diamankan  polisi saat kerusuhan 22 Mei 2019 ternyata menunggak pajak kendaraan bermotor sejak 25 Februari 2015.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com melalui laman resmi Samsat Jakarta, STNK mobil bernomor polisi B 9686 PCF tersebut telah habis sejak 25 Februari 2018.

Dalam laman tersebut juga disebutkan bahwa mobil itu merupakan milik PT Arsari Pratama.

Tampak ambulans dengan pita polisi disimpan di halaman Polda Metro Jaya (IST)

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com di situs resmi DPR, menyebutkan bahwa keponakan Prabowo Subianto yang juga anggota DPR dari Gerindra, Aryo Djojohadikusumo merupakan Komisaris dari PT Arsari Pratama dari 2008 hingga kini.

Baca: MUI: Rusuh Massa 22 Mei 2019 Nodai Bulan Suci Ramadan, Elit Segera Bangun Dialog Bersama

Akibat penunggakan tersebut sendiri, mobil ambulans itu dikenakan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 390.600 di luar pajak pokok senilai Rp 1.627.500.

Mobil itu juga dikenakan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 100.000.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal, mengatakan, polisi menemukan ambulans berlogo partai yang di dalamnya penuh batu dan alat-alat di dekat lokasi demonstrasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini