News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

IPW: Polri Harus Ungkap Siapa Dalang Dan Pendana Aksi Demo Rusuh Pada 22 Mei

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membeberkan barang bukti dan tetapkan 257 tersangka ricuh kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019). Polisi menyita sejumlah barang bukti dari massa rusuh pada Rabu (22/5) dini hari di tiga lokasi diantaranya amplop putih bernama berisi Rp 200-500 ribu dan anak panah. Warta Kota/Henry Lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) memuji kesabaran aparatur TNI dan Polri dalam menghadapi aksi demonstran yang anarkis selama dua hari, Selasa-Rabu (21-22/5/2019) di Jakarta.

Meski demikian, IPW mendorong Polri sebagai institusi penegak hukum harus segera mengungkapkan, siapa dalang dan siapa yang membiayai aksi demo yang berlanjut rusuh tersebut.

"Polri harus segera mengungkapkan, siapa dalang dan siapa yang membiayai aksi demo yang berlanjut rusuh tersebut," ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane kepada Tribunnews.com, Kamis (23/5/2019).

Selain itu IPW menilai ada empat poin yang perlu diusut dan dijelaskan Polri secara transparan kepada publik.

Pertama, Polri sudah menyita satu mobil ambulance berlogo Partai Gerindra yang diduga mensuplai batu untuk demonstran.

Kericuhan peserta aksi unjuk rasa terus terjadi di Jalan KH Wahid Hasyim arah perempatan jalan Sabang, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019) malam. Hingga Kamis dini hari, sebagian peserta aksi sudah digiring aparat kemanan untuk membubarkan diri. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha (WARTA KOTA/Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Untuk itu Polri harus usut siapa pemiliknya dan siapa otak penyuplai batu untuk melempari aparat itu.

Kedua, Polri sudah menyita sejumlah uang dari sejumlah demonstran yang diduga pelaku kerusuhan, sehingga Polri mengatakan mereka adalah massa bayar.

Ketiga, Polri harus mengungkapkan, siapa pelaku penembakan dengan peluru tajam yang menyebabkan sejumlah orang tewas dan terluka. Lalu apa kaitannya dengan penemuan ratusan butir peluru tajam di lokasi kerusuhan.

Baca: Polisi Kembali Tangkap 185 Orang Perusuh

Keempat, Polri dan TNI sudah menahan jenderal purnawirawan yang juga tim kampanye Capres 02 yang diduga terlibat dalam penyelundupan senjata api laras panjang.

"Keempat hal ini perlu dijelaskan kepada publik, apa kaitan dan kontribusinya dalam aksi demo yang berlanjut pada kerusuhan selama dua hari di Jakarta," jelas Neta.

Selain itu Polri harus mengusutnya dengan tuntas agar diketahui, apakah aksi demo yang rusuh itu diorganisir secara masif atau ulah hanya ulah oknum oknum tertentu di balik pendukung 02.

Demonstran terlibat bentrok dengan polisi saat menggelar Aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Aksi unjuk rasa itu dilakukan menyikapi putusan hasil rekapitulasi nasional Pemilu serentak 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Begitu juga dengan adanya temuan Polri bahwa adanya masa bayaran, siapa yang membayar harus segera dikejar dan ditangkap aparat kepolisian. Apakah yang bersangkutan figur partai, pengusaha, atau anak mantan penguasa.

Hal ini agar diketahui apakah penyandang dana itu sebuah kelompok yang masif atau perorangan.

"Untuk itu Polri perlu bekerja cepat agar pihak pihak yang bermain main dengan kerusuhan tersebut bisa disapu bersih, sehingga mereka tidak lagi membuat kekacauan pada saat pelantikan presiden terpilih di Pilpres 2019," tegasnya.

Polri Dalami Peran 300 Perusuh Aksi 22 Mei

Mabes Polri mengungkap pihaknya tengah memeriksa pelaku kerusuhan dalam aksi 22 Mei yang berjumlah ratusan orang.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan 300-an orang tengah diperiksa dan didalami perannya masing-masing dalam aksi itu.

"Saat ini, PMJ (Polda Metro Jaya) masih melakukan pemeriksaan secara intens terhadap 300 lebih pelaku kerusuhan yang sudah diamankan," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).

"Sedang dipilah-pilah, siapa sebagai pelaku di lapangan, kemudian siapa sebagai koordinator lapangan, siapa sebagai aktor intelektual, semua sedang didalami," imbuhnya.

Ia juga mengatakan jajarannya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari para pelaku kerusuhan tersebut. Mulai dari uang dalam rupiah dan dollar, bom molotov, petasan dengan berbagai ukuran, serta senjata tajam seperti parang dan celurit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membeberkan barang bukti dan tetapkan 257 tersangka ricuh kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019). Polisi menyita sejumlah barang bukti dari massa rusuh pada Rabu (22/5) dini hari di tiga lokasi diantaranya amplop putih bernama berisi Rp 200-500 ribu dan anak panah. Warta Kota/Henry Lopulalan (Alex Suban/Henry Lopulalan)

Menurutnya, dari pemeriksaan penyidik dan barang bukti yang diamankan, pihaknya bisa menemukan peran masing-masing tersangka.

"Semuanya didalami, termasuk kendaraan juga didalami oleh penyidik, biar pemeriksaan tuntas dulu nanti akan ketemu benang merahnya," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan tersangka terhadap 257 orang yang diduga sebagai provokator dan perusuh saat demo penolakan hasil pemilu 2019.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan ratusan orang ini ditangkap di beberapa lokasi di Jakarta.

"Di Bawaslu sendiri 72 tersangka. Petamburan 156 tersangka. Gambir ada 29 tersangka. Jadi 257 tersangka seluruhnya," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (22/5).

Argo menjelaskan untuk tersangka yang ditangkap di gedung Bawaslu terbukti melakukan perlawanan kepada aparat kepolisian, merusak fasilitas umum, dan memaksa masuk ke dalam gedung Bawaslu.

Sementara dalam kericuhan di Petamburan, tersangka terbukti melakukan pembakaran sejumlah mobil yang berada di asrama polisi.

Polisi Sita Uang Sekitar 2.760 Dolar AS

Polisi menyita beberapa barang bukti dari para tersangka kerusuhan yang terjadi pada 22 Mei dini hari tadi.

Dalam penangkapan tersebut polisi menyita sejumlah uang diantaranya dolar Amerika Serikat. Polisi menyita uang sekitar 2.760 dolar Amerika Serikat.

"Itu dolar pelaku dari Lombok. Ini TKP di d Bawaslu. Dolar ini totalnya 2.760 dolar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membeberkan barang bukti dan tetapkan 257 tersangka ricuh kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019). Polisi menyita sejumlah barang bukti dari massa rusuh pada Rabu (22/5) dini hari di tiga lokasi diantaranya amplop putih bernama berisi Rp 200-500 ribu dan anak panah. Warta Kota/Henry Lopulalan (Alex Suban/Henry Lopulalan)

Dari tiga tempat kerusuhan, di Bawaslu polisi mengamankan barang bukti bendera hitam, mercon atau petasan, dan beberapa ponsel. Di Gambir polisi menyita batu yang digunakan massa untuk menyerang.

"Di Petamburan, polisi menyita celurit, busur panah, bom molotov," ungkap Argo.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan 257 orang sebagai tersangka kerusuhan yang terjadi pada 22 Mei dini hari tadi.

Para tersangka melakukan pelaku kerusuhan di Petamburan, depan Bawaslu, dan Gambir.

"Jadi untuk di Bawaslu ada 72 tersangka. Kemudian di Petamburan ada 156 tersangka, dan di Gambir ada 29 tersangka. Keseluruhan ada 257 tersangka," tutur Argo.

Sebelumnya, aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta, berlangsung ricuh. Bahkan kericuhan terjadi hingga Rabu pagi, (22/5/2019).

Pengunjuk rasa yang berdemo di depan Bawaslu dipukul mundur aparat keamanan pada Rabu dini hari, (22/5/2019).

Masa yang sempat membakar sejumlah benda diantaranya ban tersebut dipukul mundur hingga kawasan Tanah Abang.

Kericuhan juga terjadi di dekat Asrama Brimob Tanah Abang hingga kawasan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini