News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Komentar Romahurmuziy soal Kerusuhan 21-22 Mei

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Romahurmuziy di Gedung Merah Putih KPK Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka penerima suap kasus korupsi seleksi jabatan di Kementerian Agama, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy mengomentari soal kerusuhan 22 Mei.

Hal itu diucapkan Romy--begitu ia disapa, ketika hendak melaksanakan salat jumat disela-sela pemeriksaannya di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).

"Sebagai sesama anak bangsa, marilah kita selesaikan kontestasi ini secara bermartabat dan melalui jalur konstitusional yang ada," tutur Romy.

Sebagaimana diketahui, sejumlah massa melakukan aksi unjuk rasa pada 21-22 Mei 2019 lalu.

Mereka melakukan demonstrasi di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menolak hasil Pemilu 2019.

Polisi juga telah menangkap 257 pelaku kerusuhan dan menetapkan mereka sebagai tersangka.

Baca: Empat ASN Jadi Tersangka Kasus Dugaan Hoaks, Pemprov Bekasi Serahkan Sepenuhnya ke Polisi

Dalam perkara suap seleksi jabatan di Kemenag, KPK menetapkan Romy, yang merupakan anggota Komisi XI DPR sebagai tersangka karena diduga menerima uang Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Uang tersebut diduga diberikan Haris dan Muafaq agar Romy itu membantu proses seleksi jabatan yang diikuti keduanya.

Romy juga diduga bekerja sama dengan pihak Kemenag terkait proses seleksi jabatan. Dugaan KPK itu muncul karena Romy yang duduk di Komisi XI tak punya kewenangan pada pengisian jabatan di Kemenag.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini