News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Sandiaga Uno : Sulit Mengatakan Pemilu Kita Sudah Baik, Jujur, dan Adil

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cawapres 02 Sandiaga Uno didampingi Hasjim Djojohadikusumo di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jaksel menjelaskan bahwa secara resmi akan mengajukan gugatan hasil Pemilu ke MK, nanti malam, Jumat (24/5/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno mengatakan sulit untuk menyebut bahwa Pemilu di Indonesia sudah berjalan baik, jujur, dan adil.

Sandiaga Uno menegaskan, usai gelaran Pemilu 2019 perlu dilakukan evaluasi mendalam terkait peraturan dan pelaksanaan Pemilu di Indonesia.

Baca: Ucapkan Selamat ke Jokowi, Habibie : Rakyat Telah Menentukan

“Sulit untuk mengatakan bahwa Pemilu di Indonesia sudah berjalan baik, jujur, dan adil. Menurut Prabowo-Sandi perlu evaluasi mendalam terhadap Pemilu mulai dari sisi manajerial, pengelolaan data, pengelolaan stakeholder, dan aspek lainnya,” tegas Sandiaga saat menyampaikan konferensi pers di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (24/5/2019).

Sandiaga Uno mengaku mendapat laporan dari masyarakat dan relawan di daerah bahwa telah banyak terjadi praktik kecurangan di Pemilu 2019.

Oleh karena itu Sandiaga Uno menyampaikan pihaknya dan Prabowo Subianto akan menyampaikan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai upaya memperjuangkan suara rakyat yang sudah ditujukan kepada mereka di Pemilu 2019.

“Masyarakat Indonesia sangat bersemangat untuk menentukan nasibnya sendiri, mereka ingin memperbaiki kesejahteraan mereka sendiri dalam kehidupan sehari-hari, memperbaiki ekonomi negara, dan memperbanyak peluang untuk anak-anak bangsa Indonesia,” tegasnya.

Baca: TERPOPULER - Siapa Sengkuni? Sosok yang Dituding Jadi Dalang Kerusuhan 22 Mei di Jakarta

“Kesempatan rakyat untuk menentukan nasib sendiri ini lah yang harus kita jamin melalui proses demokrasi, proses Pemilu yang jujur dan adil,” pungkasnya.

Sandiaga Uno mengatakan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga telah menunjuk adik Prabowo Subianto, Hasjim Djojohadikusumo sebagai penanggung jawab tim hukum yang mengajukan gugatan ke MK.

Baca: Dituduh dari China, Tiga Anggota Brimob Ini Tegaskan Asli Indonesia

Sementara mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto ditunjuk sebagai ketua tim hukum tersebut.

BPN Prabowo-Sandiaga secara resmi akan mengajukan gugatan ke MK nanti malam sekitar pukul 20.30 sampai 22.00 WIB.

Hashim Djojohadikusumo Penanggung Jawab Tim Hukum

Penanggungjawab Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi untuk gugatan Pemilu Presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK), Hashim Djojohadikusumo mengatakan telah menunjuk Bambang Widjojanto (BW) sebagai Ketua Tim Hukum.

"Perlu saya sampaikan juga bahwa ketua tim lawyer atau tim hukum adalah Doktor Bambang Widjojanto (BW) yang saya kira bukan sudah asing lagi, beliau juga adalah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dan beliau tahu persis apa yang harus diperjuangkan di Mahkamah Konstitusi," kata Hashim di Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran, Baru, Jakarta Selatan, Jumat, (24/5/2019).

Direktur Komunikasi dan Media Badan Pemenangan Nasional Hashim Djojohadikusumo saat ditemui di Santa Maria, Jakarta, Minggu (31/3/2019). (Ria Anatasia)

Nantinya Bambang Widjojanto akan dibantu oleh 8 atau 9 pakar hukum yang menurut Hashim cukup berpengalaman untuk mengawal proses persidangan di MK.

Baca: TKN Sebut Pertemuan JK-Prabowo Atas Permintaan Jokowi

Sementara itu gugatan Pemilu Presiden akan didaftarkan sekitar pukul 20.30 wib hingga 22.00 wib.

Sejumlah tim BPN akan mendampingi tim hukum dalam mendaftarkan gugatan tersebut.

Baca: Polisi Bekuk Penyebar Hoaks Polisi China Amankan Aksi 22 Mei, 'Kami Asli Brimob Bukan Polisi China'

Hashim sendiri masih merahasiakan apa saja yang menjadi pokok tuntutan ke MK. Termasuk berapa barang bukti yang akan dilampirkan.

"Kalau untuk teknis, nanti saja disampaikan tim hukum," pungkasnya.

Sengketa Hasil Pilpres Diputuskan 28 Juni

Hashim Djojohadikusumo mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan jadwal sementara persidangan gugatan dari MK.

Menurut Hashim bila berkas gugatan diserahkan pada Jumat malam nanti, maka proses persidangan gugatan Pilpres ke MK akan dilakukan dalam satu bulan ke ke depan.

Suasana luar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) saat menggelar sidang pendahuluan tahap pertama untuk 35 perkara perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2018 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2018). Dari 35 perkara sengketa hasil Pilkada Serentak 2018 yang disidangkan, enam perkara merupakan perkara sengketa hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 23 perkara merupakan sengketa hasil pemilihan bupati dan wakil bupati, dan enam perkara sengketa pemilihan wali kota dan wakil wali kota. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

"Kami diberitahu bahwa keputusan dari MK nanti akan diputuskan tanggal 28 juni yang akan datang. Kurang lebih satu bulan dari sekarang," kata Hashim di Jalan Kertanegara nomor 4, Kebayoran Baru, Jumat, (24/5/2019).

Hashim mengatakan pihaknya kini sedang menyiapkan berkas gugatan tersebut ke MK.

Ia telah menunjuk Mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto sebagai ketua tim hukumnya.

Baca: Jokowi: Kalau Elit Politik Rukun, Rakyat Akan Sejuk

"Perlu saya sampaikan juga bahwa ketua tim lawyer atau tim hukum adalah Doktor Bambang Widjojanto yang saya kira bukan sudah asing lagi, beliau juga adalah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, dan beliau tahu persis apa yang harus diperjuangkan di Mahkamah Konstitusi," katanya.

Berkas gugatan sendiri menurut Hashim akan didaftarkan pada pukul 20.30 wib hingga pukul 22.00 wib.

Baca: Pengamat: Ajukan Gugatan Di Hari Terakhir Pertanda Ketidaksiapan BPN Prabowo-Sandi

"Apabila diantara bapak-bapak ibu-ibu mau hadir, acara penyerahan dokumen dan gugatan kami persilahkan. Nanti kita bisa ketemu di Gedung MK di jalan Merdeka Barat," pungkasnya.

Rekayasa Lalu Lintas di MK

 Arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan protokol kawasan Ibu Kota ditutup untuk akses kendaraan.

Hal ini menyusul adanya rencana pengajuan sengketa hasil Pemilu oleh paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi.

Ditambah sebagai upaya antisipasi adanya rencana aksi yang mengiringi pelaporan mereka tersebut.

Kasubdit Gakkum Ditlantas PMJ Kompol Muhammad Nasir menjelaskan, dua arah Jalan MH Thamrin mulai dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga air mancur Patung Kuda atau Bundaran Bank Indonesia sudah dilakukan penutupan jalan.

"Jadi ditutup dua arah sisi kanan dan sisi kiri. Silakan melakukan perjalanan alternatif," ujarnya di depan Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).

"Kalau untuk melintasi Thamrin semuanya ditutup. Begitu juga nanti mulai dari Jalan Merdeka Barat sampai ke Majapahit ditutup," imbuh dia.

Selain di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat, rekayasa lalu lintas juga tetap dilakukan di jalan sekitar KPU RI.

Baca: Hashim: Info dari MK, Gugatan Pilpres akan Diputuskan 28 Juni

Untuk lebih jelasnya, berikut panduan pengalihan arus lalu lintas hari ini.

Pengalihan lalin di Jalan Majapahit.

1. Arus lalu lintas dari Oteva menuju Jalan Majapahit ditutup dialihkan ke Jalan Kesehatan arah Jalan Suryopranoto.

2. Arus lantas dari Jalan Suryopranoto diluruskan ke Jalan Juanda dan belok kiri Jalan Gajah Mada.

Pengalihan arus lalin di Depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

1. Arus lalu lintas dari Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Medan Merdeka Selatan, begitu juga sebaliknya.

2. Arus dari Jalan MH Thamrin masih ditutup untuk akses kendaraan.

3. Arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Selatan diluruskan ke Jalan Budi Kemuliaan atau berputar balik di Air Mancur.

4. Arus lalu lintas dari Jalam Medan Merdeka Utara diluruskan ke Jalan Abdul Muis.

Pengalihan arus lalin di depan Kantor KPU RI.

1. Arus lalu lintas yang dari Bundaran HI yang akan menuju ke Jalan Imam Bonjol ditutup, dialihkan ke Jalan Pamekasan atau Jalan Agus Salim.

2. Arus lalu lintas yang dari Jalan HR Rasuna Said yang akan menuju ke Jalan Imam Bonjol melalui Jalan HOS Cokroaminoto ditutup dan dialihkan ke Jalan Sumenep-Jalan Latuharhary menuju arah Manggarai

3. Arus lalu lintas yang dari Jalan Prof M Yasin menuju ke Jalan Imam Bonjol diluruskan ke arah Jalan Sultan Syahril.

4. Arus lalu lintas yang dari Jalan Diponegoro menuju Jalan Imam Bonjol ditutup, dialihkan dan diputarbalikan atau dialihkan ke Taman Suropati.

5. Arus lalu lintas dari Jalan Taman Sunda Kelapa yang mau belok kiri ke Jalan Imam Bonjol ditutup, dialihkan dengan diluruskan ke Taman Suropati atau belok kanan ke Jalan Diponegoro.

Pengalihan arus di depan Gedung Bawaslu RI.

1. Arus lalu lintas yang dari Jalan Jenderal Sudirman yang akan menuju Bundaran HI dialihkan ke Jalan RM Margono Djojohadikoesoemo.

2. Arus lalu lintas yang dari Jalan KH Mas Mansyur yang akan menuju ke Jalan Kebon Kosong diluruskan.

3. Arus lalu lintas dari Jalan Fachurin menuju ke Jalan KH Wahid Hasyim diluruskan ke Jalan KH Mas Mansyur.

4. Arus lalu lintas yang dari Jalan MH Thamrin menuju ke Jalan Bundaran HI dialihkan ke Jalan Kebon Sirih.

5. Arus lalu lintas dari Jalan MH Thamrin menuju ke Jalan Bundaran HI dialihkan ke Jalan Kebon Sirih.

6. Arus lalu lintas yang dari Jalan KH Wahid Hasyim menuju ke Jalan MH Thamrin dialihkan ke Jalan Agus Salim.

7. Arus lalu lintas dari Jalan Agus Salim ke Bundaran HI diluruskan ke Jalan Sumenep karena Jalan Imam Bonjol dirurup arah KPU atau ke Jalan Pamekasan.

8. Arus lalu lintas yang dari Jalan Imam Bonjol menuju ke Bundaran HI dialihkan ke Jalan Pamekasan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini