News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Inilah Alasan Denny Indrayana Ikut dalam Tim Hukum BPN

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Denny Indrayana mengungkapkan alasan ikut dalam tim hukum pasangan nomor urut 02 tersebut.

Diketahui, Denny merupakan satu di antara delapan orang yang ditunjuk oleh Prabowo-Sandiaga untuk menggugat di Mahkamah Konstitusi.

Denny mengatakan, salah satu alasannya ikut dalam tim yang diketuai oleh Bambang Widjojanto tersebut, tidak lain untuk melihat dan menilai seberapa jujur dan adil Pemilu 2019.

"Kami sesuai dengan pasal 22 ayat 1 UUD 1945, ini perjuangan bersama. Jadi, saya dan rekan-rekan, Mas BW (Bambang Widjojanto,-red) terutama melihat perlu bersama-sama memperjuangkan hal itu," jelas dia di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (25/5/2019).

Baca: Polri Didesak Usut Tuntas Meninggalnya Korban Anak Kerusuhan 22 Mei

Dirinya pun optimis gugatan mereka, bukti dan argumentasi yang dibawa dapat dipertanggungjawabkan.

Mengenai keputusan yang akan ditentukan, akan diserahkan seluruhnya kepada Hakim Konstitusi.

"Bagaimana nanti ditentukan, kami serahkan ke hakim," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini