News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Ketua Umum PA 212 Curiga Ada Penyusup pada Aksi 22 Mei yang Berakhir Rusuh

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa perusuh melakukan pembakaran saat bentrokan dengan polisi di sekitar Jalan MH Thamrin Jakarta, Rabu (22/5/2019). Aksi massa yang menuntut pengungkapan dugaan kecurangan Pilpres 2019 berujung bentrok saat massa mulai menyerang polisi. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Presidium Alumni 212, Ustaz Aminuddin, menyesalkan kerusuhan di Bawaslu akibat penolakan terhadap hasil Pilpres itu.

Pasalnya, aksi demonstrasi pada 22 Mei 2019 tersebut merenggut sejumlah korban jiwa.

"Kemarin saya menyesalkan kenapa harus terjadi bentrok seperti itu," ujar Aminuddin dalam diskusi Lingkar Studi Politik Indonesia (LSPI) bertema 'Legitimasi Pemilu 2019: Antara People Power dan Rekonsiliasi', di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).

Baca: Analisis Pengamat Sebut Perusuh 22 Mei Profesional dan Terlatih

Baca: Dalang Kerusuhan 22 Mei Mulai Terungkap, IPW Sebut 6 Orang, Siapa Saja?

Ia menilai terdapat penyusup dalam aksi demonstrasi tersebut.

Dari penampilan orang-orang yang diamankan kepolisian, ia ragu jika mereka adalah pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno apalagi alumni 212.

"Saya sepakat jika ada penyusup untuk kepentingan lain yang dikerahkan, itu orang-orang bertato tidak mereprensentasikan 212," ucapnya.

Aminuddin pun melihat keputusan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto untuk menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) patut dipuji.

Menurutnya, sikap mantan Danjen Kopassus dinilai sesuai konsep negara demokrasi.

Baca: Di Gedung Mahkamah Konstitusi, Tim Hukum Prabowo-Sandi Bertanya Apa Maksudnya Diblokade Seperti Ini

Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu 25 Mei 2019, Pisces Mesti Berterus Terang, Scorpio Petualang Cinta

Dukungan kepada sikap Prabowo pun dinilai penting mengingat aksi demonstrasi berujung ricuh.

"Saya cukup bahagia mendengar Pak Prabowo mendaftarkan gugatan ke MK, saya kira itu sebagai wujud dari negara demokrasi," jelasnya.

Lebih lanjut, ia berharap agar kondisi keamanan dan perpolitikan bangsa Indonesia semakin membaik.

Untuk ke depannya, Aminuddin mengimbau masyarakat menanggalkan istilah 'cebong' maupun 'kampret'.

"Sekarang istilah cebong dan kampret harus sudah tidak ada lagi. Sekarang bagaimana kita memikirkan pembangunan bangsa lebih baik lagi ke depannya," pungkasnya.

Adapun diskusi publik diakhiri dengan deklarasi bersama oleh Aminuddin dan Jaringan Mahasiswa Antar-Kampus yang menolak aksi people power yang tidak konstitusional.

Mereka juga mengutuk kerusuhan 21-22 Mei dan mendukung aparat kepolisian bersikap tegas serta melakukan pengusutan tuntas terhadap dalang kerusuhan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini