Sebelumnya, langkah pemblokiran ini belum pernah diambil oleh pemerintah.
Kali ini keputusan itu ditempuh guna menghindari provokasi hingga penyebaran konten foto dan video hoax terkait aksi 22 Mei.
Lalu sampai kapan pemblokiran akses ke media sosial bakal dilakukan?
Menjawab itu Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara mengatakan blokir akan dibuka jika memang situasi sudah kondusif.
"Tunggu kondusif ya, yang bisa menyatakan suasana kondusif atau tidak tentu dari pihak keamanan. Dari sisi intelijen dari sisi Polri dari sisi TNI, kalau kondusif kita akan buka akan fungsikan kembali fitur-fitur. Karena saya sendiripun merasakan dampak yang saya buat sendiri," ungkap Rudiantara, Kamis (23/5/2019) di Kemenko Pohukam, Jakarta.
Baca: Dua Penumpang Ambulans Pembawa Batu Disebut Pengurus Gerindra Tasikmalaya
Terkait kondisi tanah air, khususnya ibu kota Jakarta yang sempat rusuh di beberapa lokasi, Rudiantara meminta masyarakat berdoa agar suasana berangsur kondusif.
"Kita semua berdoa supaya segera pulih semuanya. Saya juga belum tahu sampai kapan (blokir dibuka)," tambahnya.
Bahaya VPN
Sejak Rabu (22/5/2019) siang, pengguna aplikasi WhatsApp, Instagram, dan Facebook mengeluhkan pembatasan akses yang dilakukan pemerintah.
Pemerintah membatasi penggunaan aplikasi WhatsApp, Instagram, dan Facebook di smartphone. Alasannya, untuk mencegah penyebaran kabar hoaks saat unjuk rasa bertajuk Aksi 22 Mei.
Sulitnya mengakses aplikasi WhatsApp, Instagram, dan Facebook membuat sejumlah pengguna internet terutama pegguna sistim operasi Android mencoba memakai Virtual Private Network ( VPN) yang tersedia gratis melalui toko aplikasi Google Play Store.
Namun, di balik gratisnya VPN, tahukah Anda bahaya menggunakan VPN melalui smartphone karena terdapat akses mobile banking dalam transaksi?
Baca: Tulisan Terakhir Ustadz Arifin Sebelum Meninggal, Bismillah, Jumpa dengan Allah. . .
Saat ini, banyak pengguna Android menggunakan VPN gratis untuk mengakses internet. VPN adalah koneksi antarjaringan yang sifatnya pribadi.
Dilakukan melalui jaringan internet publik dan memungkinkan pengguna untuk bertukar sumber daya secara pribadi melalui jaringan internet publik.