Banyak yang menyebut jika koneksi internet melalui VPN lebih aman ketimbang koneksi internet biasa.
Namun, rupanya VPN juga memiliki risiko yang wajib Anda ketahui.
Dikutip TribunSolo.com dari Life Hacker, Selasa (2/10/2018), sebuah penelitian dilakukan peneliti dari Data61/CSIRO, UC Berkeley, UNSW Sydney, dan UCSI mengungkap jika aplikasi Android yang menggunakan VPN ternyata cukup berisiko.
Baca: Cerita Haru Tentang Bachtiar Alamsyah, Warga Batuceper Korban Meninggal di Aksi 22 Mei
Total ada 283 aplikasi VPN yang diuji para peneliti. Hasilnya, ada beberapa bahaya, seperti adware, trojan, malvertising, atau bahkan spyware.
Anda juga pantas was-was, sebab 18 persen dari total aplikasi VPN di Android tersebut sama sekali tidak mengenkripsi data penggunanya.
Untuk lebih jelasnya, baca ulasan berikut:
Salah satu bahaya yang wajib diantisipasi ketika menggunakan VPN gratis ialah penjualan data ilegal.
Solusi untuk menghindari masalah ini ialah menggunakan VPN berbayar, sebab jenis VPN berbayar memiliki aturan ketat dan jaminan terkait penjualan data.
Baca: Paskhas TNI AU Angkut Korban ke Mobil Ambulance, Massa Pendemo Ambil Alih Truk Damkar
Dikutip TribunSolo.com dari sejumlah sumber, di berbagai negara bahkan ada dugaan penyedia VPN gratis ini menjual data ke pihak ilegal.
Adapun pihak ilegal yang dimaksud adalah seperti korporasi pengirim spam e-mail atau hacker.
Kemudian risiko kedua saat menggunakan VPN gratisan ialah kemungkinan pihak penyedia layanan malah menggunakan IP Address sebagai Network Endpoint.
Apa itu Network Endpoint?
Network Endpoint ini berguna untuk meningkatkan bandwith layanan VPN untuk meningkatkan kecepatan internet pemakai internet lainnya.
Bahkan, beberapa sumber menyebut ada kemungkinan Network Endpoint dijual.