TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak jendral Tito Karnavian untuk mundur dari jabatannya sebagai Kapolri.
Penegasan mengenai desakan mundur Kapolri tersebut disampaikan langsung oleh Pejabat Ketua umum PB HMI, Arya Kharisma Hardy secara langsung, Sabtu (25/05/2019).
Menurut Arya, tindakan represif aparat kepolisian terhadap massa aksi di jakarta sudah tidak berperi kemanusiaan
"Tindakan mereka sudah keterlaluan dan tidak menghargai asas penyampaian pendapat serta telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia," ujarnya.
Pejabat ketua umum PB HMI ini pun mendesak kapolri untuk mundur dari jabatannya karena tidak mampu mengamankan jalannya aksi damai yang merenggut beberapa nyawa massa aksi dan melukai ratusan lainnya.
"Jendral Tito Karnavian harus mundur dari jabatannya karena tidak dapat mengamankan suasana aksi sehingga terjadi kericuhan dan merenggut nyawa massa aksi. Apa yang kita saksikan jelas pelanggaran HAM dan kapolri mesti bertanggung jawab penuh sebagai pimpinan institusi polri," tegasnya.
Selain mendesak kapolri mundur, Arya pun mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan investigasi terhadap tewasnya massa aksi di jakarta.
"PB HMI dorong Komnas HAM untuk melakukan investigasi terhadap tewasnya massa aksi di jakarta. Hal ini penting untuk menyeret para pelanggar HAM tersebut ke meja hijau atau bahkan ke meja pengadilan internasional yang menangani pelanggaran HAM," pangkasnya.