News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Aksi Berujung Kerusuhan 21-22 Mei, Dua dari Enam Tersangka Pemilik Senpi Ilegal Positif Narkoba

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukan barang bukti senjata saat jumpa pers terkait kerusuhan 22 Mei, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019).(KOMPAS.com/Ihsanuddin)

AD Penjual Senjata

AD (pria), warga Rawa Badak, Koja, Jakarta Utara AD berperan sebagai penjual tiga pucuk senjata api rakitan

AF Penjual Senjata Lainnya

AF (perempuan), warga Pancoran, Jakarta Selatan.

AF berperan sebagai pemilik dan penjual senpi revolver kepada HK seharga Rp 50 juta.

AF ditangkap di BRI, Thamrin, Jakarta Pusat, pada 24 Mei 2019.

Incar Empat Tokoh Nasional dan Satu Pimpinan Lembaga Survei

Polri juga berhasil mengungkap adanya perintah kepada tersangka untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei kepada tersangka dengan bayaran mencapai Rp 150 juta.

“Awalnya HK diperintahkan seseorang untuk membeli senjata api pada Oktober 2018 yang kemudian berhasil didapatkan dari AD dan AF pada 13 Oktober 2018, senjata yang didapatkan diserahkan juga pada AZ dan TJ,” kata Iqbal.

Baca: TKN Jokowi-Maruf Sebut KPU Perlu Waspadai Sepak Terjang Bambang Widjojanto

Massa aksi terlibat bentrokan dengan aparat Kepolisian di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). Massa aksi pendukung salah satu pasangan capres yang sebelumnya berunjuk rasa di depan Bawaslu, menyerang Asrama Brimob Petamburan dan membakar beberapa kendaraan. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA (TRIBUN/DANY PERMANA)

“Kemudian pada Maret 2019 HK menerima perintah untuk membunuh dua tokoh nasional, pada 12 April 2019 ada perintah lagi untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya plus satu pimpinan lembaga swasta, yaitu lembaga survei, sehingga total ada empat tokoh nasional yang jadi target,” ungkap Iqbal.

Iqbal pun menegaskan temuan tersebut menunjukkan isu penumpang gelap pada aksi unjuk rasa 21 dan 22 Mei 2019 bukan lah isapan jempol belaka.

Ia pun menegaskan pihak Polri sudah mengantongi identitas seseorang yang memberi perintah kepada tersangka untuk melakukan pembunuhan tersebut.

“Kami sudah kantongi identitasnya dan saat ini sedang kami dalami, dari penemuan di lapangan menunjukkan bahwa tersangka ini berhubungan dengan penumpang gelap aksi unjuk rasa 21 dan 22 Mei 2019,” tegas Iqbal.

Oleh karena itu, Iqbal kembali mengingatkan kepada semua pihak agar mengurungkan niat untuk kembali melakukan aksi massa dalam jumlah besar karena rawan disusupi penumpang gelap.

Iqbal masih enggan membeberkan identitas empat tokoh nasional yang menjadi target.

“Empat tokoh nasional itu pejabat negara, tapi bukan presiden, bukan kapasitas saya untuk menyampaikan,” pungkas Iqbal. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini