News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Makar

Kapolri Beberkan 4 Nama Tokoh Nasional yang Diincar Eksekutor Hingga Pendana Diduga Pejabat Negara

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Polisi usai menghadiri kegiatan silahturahim di Pondok Pesantren Al Kautsar di Medan, Sumatera Utara, Selasa (12/3/2019) malam.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi 22 Mei yang menolak pengumuman KPU terkait rekapitulasi suara Pilpres 2019 disusupi skenario rencana pembunuhan.

Ada empat tokoh nasional yang menjadi target pembunuhan. Selain itu, satu pimpinan lembaga survei juga menjadi sasaran. 

Baca: Kelompok Cendana Dituding Dalangi Aksi 21-22 Mei Berujung Kerusuhan

Menko Polhukam, Wiranto (kiri) bersama Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian (kanan) serta pejabat lainnya mengikuti rapat koordinasi kesiapan akhir pengamanan tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pileg dan Pilpres Tahun 2019 di Jakarta, Senin (15/4/2019). Rapat tersebut untuk memastikan seluruh penegak hukum dan penyelenggara serta pengawas Pemilu 2019 semakin solid untuk mensukseskan Pilpres dan Pileg 17 April 2019 nanti. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Sejumlah orang yang diduga sebagai eksekutor pun telah ditangkap aparat kepolisian, satu di antaranya IR atau Irfansyah (45).

Kapolri Jenderal Tito Karnavian pun telah membeberkan empat nama tokoh nasional yang diincar tersebut.

Mereka yakni Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan dan Staf Khusus Presiden bidang intelijen Gories Mere.

Hal ini disampaikan Tito Karnavian di hadapan Wiranto saat menggelar konferensi pers di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019)

Tito Karnavian melanjutkan keempat nama yang jadi target pembunuhan itu diketahui dari pemeriksaan pada enam tersangka yang telah diamankan sebelumnya terkait kerusuhan aksi 21-22 Mei dan kepemilikan senjata api ilegal.

"Dasar kami sementara ini hanya Berita Acara Pemeriksaan (BAP). BAP itu resmi, pro justicia hasil pemeriksaan pada tersangka yang sudah kami tangkap bukan karena informasi intelijen," ucap Tito Karnavian.

"‎Mereka menyampaikan nama, satu adalah betul Pak Wiranto, kedua Pak Luhut Menko Maritim, ketiga KA BIN, keempat Gories Mere. Kelima salah satu pimpinan lembaga survei, saya tidak mau sebutkan ya," tambah Tito Karnavian lagi.

Baca: Begini Respon Pimpinan KPK Soal Pernyataan Bambang Widjojanto

Jenderal bintang empat ini memastikan pihaknya sudah memberikan pengamanan yang maksimal pada para target tersebut.

"Yang jelas kami selalu sejak awal, begitu ada informasi selalu berikan pengamanan dan pengawalan pada yang bersangkutan," imbuhnya.

Penyandang Dana Rencana Pembunuhan Seorang Pejabat Negara

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengungkapkan, penyandang dana dalam kasus rencana pembunuhan pejabat negara adalah orang papan atas.

Hal itu diungkapkan Dedi karena sang penyandang dana memberikan pecahan dollar Singapura untuk digunakan membeli senjata.

Baca: Skenario di Balik Aksi 22 Mei, Ada 3 Eksekutor Bawa Senjata Api Hingga Incar 4 Tokoh Nasional

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukan barang bukti senjata saat jumpa pers terkait kerusuhan 22 Mei, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019).(KOMPAS.com/Ihsanuddin) (Kompas.com)

"Iya (orang papan atas) pendananya ya," ujar Dedi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Namun, saat ditanya siapa pendana tersebut, Dedi mengatakan sosok tersebut masih didalami dan akan diungkap.

Dedi mengatakan, pendana memberikan pecahan dollar Singapura kepada HK selaku tersangka koordinator lapangan dalam kasus tersebut.

Pecahan dollar Singapura yang diterima HK senilai Rp 150 juta.

Baca: Hakim MK Disarankan Dikarantina Selama Proses Hukum Sengketa Pilpres

Uang tersebut digunakan untuk membeli senjata.

"Cash, langsung dikasih cash. Kemudian dicairkan di money changer Rp 150 juta langsung dia pakai untuk itu (beli senjata)," kata Dedi.

 Skenario Pembunuhan yang Telah Disiapkan

Di bawah komando tersangka HK sebagai leader, eksekutor, IR, AZ dan TJ bertugas sebagai eksekutor dan mendapat uang.

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menyebut para pelaku HK, AZ, TJ dan AR adalah orang-orang profesional. 

Baca: Buron 3,5 Tahun, Pelaku Pembunuhan Pacar Diringkus

"Enggak mungkin juga yang enggak pernah menggunakan diberi tugas. Sehingga mereka menggunakan momentum," ucap Iqbal dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).

Iqbal mencontohkan tersangka HK, AZ, TJ dan IR sebagai eksekutor sudah memetakan kondisi dan mengintai gerak-gerik target, salah satunya pimpinan lembaga survei.

"Sudah dilakukan survei oleh semua pelaku, difoto sudah, digambar istilahnya, dimapping oleh mereka," ungkap Iqbal. 

Iqbal menjelaskan, keempat tokoh nasional adalah pejabat negara tanpa menyebutkan namanya, yang jelas bukan Presiden Jokowi.

Semua eksekutor dikendalikan oleh HK, warga Cibinong yang ditangkap polisi pada 21 Mei 2019 di lobi Hotel Megaria, Cikini, Jakarta Pusat.

Semua senjata api baik organik ilegal dan rakitan yang dibeli oleh HK lalu dibagikan kepada para eksekutor, termasuk IR, atas perintah seseorang.

"Pihak kami sudah mengetahui identitas seseorang ini dan sedang didalami," aku Iqbal.

Dari keterangan Iqbal, perintah membunuh dua tokoh nasional dikoordinir oleh HK setelah mendapat perintah dari seseorang yang masih diburu.

Perintah pertama di mana pada 14 Maret 2019, HK menerima uang Rp 150 juta dan TJ mendapat bagian Rp 25 juta dari seseorang.

Saat itu HK memerintahkan TJ untuk membunuh dua orang tokoh nasional.

"Saya tidak sebutkan di depan publik. Kami TNI dan Polri sudah paham siapa tokoh nasional tersebut," ucap Iqbal.

Selanjutnya, perintah membunuh dua tokoh nasional lagi diterima HK pada 12 April.

Sepanjang April, ada juga perintah untuk membunuh pimpinan lembaga survei.

Baca: Polisi Buru Eksekutor Rencana Pembunuhan Empat Tokoh Nasional

Keterangan itu didapat penyidik dari tersangka AZ karena sudah beberapa kali mensurvei rumah tokoh tersebut. Eksekutornya adalah IR.

"Diperintahkan untuk mengeksekusi dan tersangka IR sudah mendapat uang sebesar Rp 5 juta," terang Iqbal.

Polisi Kembalikan Uang Rp 2 Juta ke Angel

TribunJakarta.com mencoba menelusuri jejak penangkapan IR di kawasan Jalan Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (27/5/2019) malam.

Angel mengaku tak mengetahui sama sekali suaminya tersandung kasus terkait kepemilikan senjata api ilegal sebagaimana sangkaan polisi.

Baca: Warga Bangkalan Kaget Semburat, Setelah Ledakan Mirip Bom Ciptakan Lubang Besar di Arena Pacuan Kuda

Apalagi soal uang Rp 5 juta yang disebut-sebut polisi sebagai honor dari HK untuk Irfansyah sebagai salah satu eksekutor.

"Jangankan soal uang itu, soal kasusnya saja saya enggak tahu," kata Angel kepada TribunJakarta.com.

Saat menangkap suaminya pada Selasa (21/5/2019) malam, Angel menyebut polisi menyita beberapa anak panah yang dijadikan pajangan di rumah mereka.

Tak ada dokumen lainnya yang turut diamankan.

Terlebih, polisi tidak menemukan senjata, karena memang tidak ada, begitu kata Angel.

Namun, keesokan harinya, polisi datang kembali ke rumah IR dan menyerahkan uang Rp 2 juta kepada Angel.

Uang tersebut ditemukan polisi dari kantung IR.

Angel mengatakan, uang itu memang sudah dipersiapkan IR untuk membayar sewa kontrakan mereka selama dua bulan.

Sebelum ditangkap, IR mengaku baru meminjam uang dari temannya untuk membayar kontrakan mereka.

"Sebelum ditangkap, dia kan emang bilang mau bayar kontrakan karena sudah jatuh tempo. Dia bilang udah ada duitnya pinjem sama temannya," kata Angel yang tak menaruh curiga darimana uang tersebut berasal.

Semenjak menikah dengan Angel lima tahun silam, keduanya mengontrak rumah petakan di kawasan Sukabumi Selatan, tak jauh dari rumah orang tua Angel.

IR merupakan perantau dari Medan, Sumatera Utara, setelah diberhentikan dari TNI AD.

Meski tertutup soal pekerjaannya, Angel menyebut IR kerap beberapa kali membawa temannya ke rumah kontrakan mereka.

Namun, sependengaran Angel mereka tidak pernah membicarakan soal hal-hal aneh, terlebih penyelundupan senjata api.

Baca: Jokowi Tetapkan Tanggal 3,4 dan 7 Juni Sebagai Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 2019

"Kalau ngobrol ya biasa saja, paling cerita-cerita soal dia yang mantan tentara," kata Angel.

Angel juga mengaku tidak kenal dengan lima orang lain yang turut dijadikan tersangka dalam kasus ini. (Tribunnews.com/Theresia Felisiani/Kompas.com/TribunJakarta.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini