Masih di bulan April, sejumlah tersangka juga menerima perintah dari tersangka AZ untuk membunuh seorang pimpinan lembaga survei.
"Dan tersangka tersebut sudah beberapa kali mensurvei rumah tokoh tersebut, diperintahkan untuk mengeksekusi dan tersangka tersebut, IR, sudah mendapat uang sebesar Rp5 juta," paparnya.
Pada 21 Mei, tersangka HK dengan membawa satu senpi serta tim turun bercampur dengan massa aksi.
Apakah ada kelompok lain yang 'menunggangi' demo 21-22 Mei?
"Kita tidak tahu, kelompok-kelompok lain yang sudah lolos (dalam unjuk rasa 21-22 Mei," kata Iqbal.
Menurutnya, keberadaan kelompok yang baru saja diungkapkan ini, berbeda dengan kelompok lain yang juga diduga terlibat penggunaan senjata api seperti diungkapkan Kapolri dan Menkopolhukam pekan lalu.
"Fakta hukumnya beda, tersangka beda dan senpinya beda. Jadi sudah ada dua kelompok (berbeda) yang sudah terdeintifikasi," tambahnya.
Sebelumnya, kepolisian mengungkap dugaan keterlibatan pensiunan jenderal yang diduga terlibat pengiriman senjata untuk demonstrasi 22 Mei.
Sebelumnya, polisi juga menangkap sejumlah orang terkait sebuah organisasi yang disebut pernah mendukung ISIS. Mereka dilaporkan terlibat dalam unjuk rasa yang berlanjut menjadi kerusuhan tersebut.
Apakah senjata ilegal itu 'digunakan' saat rusuh 21-22 Mei?
Ketika ditanya wartawan apakah sebagian tersangka sudah menggunakan senjata ilegal itu saat kerusuhan 21-22 Mei, Iqbal mengatakan: "Itu belum bisa dijawab, investigasi masih berjalan."
Tim penyelidik kepolisian juga masih mendalami peran dan keterlibatan seseorang yang diduga sebagai pimpinan kelompok tersebut.