News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Polisi Buru Eksekutor Rencana Pembunuhan Empat Tokoh Nasional

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Humas Polri, Irjen M Iqbal ungkap kronologi rencana pembunuhan di balik kerusuhan 22 Mei

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihak kepolisian masih memburu satu buronan lagi terkait rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

Dedi mengatakan satu DPO (daftar pencarian orang) itu berperan sebagai eksekutor.

“Pada 21-22 Mei 2019 kami menangkap enam orang terkait kepemilikan senjata api ilegal dan rencana pembunuhan empat tokoh nasional, satu orang lainnya masih DPO, sebagai eksekutor,” ungkap Dedi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukan barang bukti senjata saat jumpa pers terkait kerusuhan 22 Mei, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019).(KOMPAS.com/Ihsanuddin) (Kompas.com)

Dedi mengatakan pihaknya juga masih terus menelusuri aktor intelektual sekaligus penyandang dana bagi rencana tersebut.

Baca: Besok Kivlan Zen Diperiksa Sebagai Tersangka

Enam tersangka yang baru saja diungkap ke publik yaitu HK alias Iwan, AZ, IR, TJ, AD, dan AF alias Fifi termasuk bagian dari tersangka yang ditangkap pada 18-19 Mei 2019 dengan kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Salah satunya adalah mantan Danjen Kopassus Soenarko di samping tiga senjata api ilegal yang diamankan.

“Kami akan terus dalami karena aktor intelektual masih terus kami buru,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini