"Tetapi kita tidak seperti itu biarpun ada ancaman pembunuhan, kita tetap bekerja keras, dengan orientasi kami menyelematkan keamanan bangsa. Soal nyawa itu ada di tangan Allah," ujar Wiranto.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjan Pol Muhammad Iqbal menetapkan enam tersangka sebagai aktor aksi penyusupan dalam unjuk rasa 21 dan 22 Mei 2019 lalu yang juga berujung kerusuhan.
Enam tersangka itu memiliki peran berbeda mulai dari pembelian senjata api hingga peran menyusup ke kerumunan massa pada aksi 21-22 Mei.
Bahkan Polri berhasil mengungkap adanya perintah kepada tersangka untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei kepada tersangka.
Dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019) Iqbal mengatakan pihaknya sudah menetapkan tersangka dengan inisial HK alias Iwan, AZ, IR, dan TJ sebagai eksekutor.
Siapa Gories Mere?
Nama Gories Mere menjadi satu di antara 4 tokoh nasional yang disebutkan oleh Kapolri Tito Karnavian yang jadi terget pembunuhan kelompok bayaran di aksi 22 Mei, Selasa (28/5/2019).
Dirangkum TribunWow.com, Gregorious Gories Mere merupakan lulusan AKABRI Kepolisan pada tahun 1976.
Ia lalu melanjutkan di tingkat Sespimpol pada tahnu 1992 dan Sesko ABRI di tahun 1998.
Dilansir oleh situs perusahaan Darma Henwa, Gories Mere mengemban tugas sebagai petugas kepolisian sebagai Kasatserse Um Dit Serse Polda Metro Jaya, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kadit Serse Polda Jabar.
Ia juga pernah menjabat sebagai Kadit Serse Polda Metro Jaya, Irpolda Nusa Tenggara Timur, Wakapolda Nusa Tenggara Timur, Dirserse Pidana Narkoba Mabes Polri, dan Wakabareskrim Polri.
Dikutip dari Kompas.com, di tahun 2010, Gories Mere menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan gelar jenderal bintang tiga.
Lelaki kelahiran Medan ini juga pernah berkiprah di Perintis Detasemen Khusus 88 (Antiteror) Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Ia juga merupakan mantan Kepala Densus 88 yang dituding menjadi dalang penangkapan teroris Abu Bakar Baasyir.