News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Makar

Kivlan Zen Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Senjata Ilegal hingga Kenal Pelaku Kerusuhan 22 Mei

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Kivlan Zen dan Irjen M. Iqbal

TRIBUNNEWS.COM - Kivlan Zen mengaku tahu keempat sosok dari enam tersangka kerusuhan aksi 22 Mei 2019.

Bahkan salah satu dari mereka pernah bekerja kepada Kivlan Zen sebagai sopir pribadi.

Seperti apa kedekatan mereka dengan Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn), Kivlan Zen?

Berikut ini fakta-faktanya yang dihimpun TribunSolo.com.

1. Sopir paruh waktu

Kuasa hukum Kivlan Zen, Djuju Purwantoro, mengatakan, salah satu tersangka aksi 22 Mei 2019 pernah menjadi sopir paruh waktu Kivlan Zen.

Djuju menyebutkan tersangka tersebut bernama Armi.

Armi adalah tersangka pemilik senjata api ilegal.

Armi pernah bekerja sebagai sopir Kivlan Zen selama tiga bulan.

"Dalam hal ini ada seseorang yang bernama Armi yang ikut bekerja paruh waktu bersama Pak Kivlan. Dia salah satu tersangka pemilik senjata api secara tidak sah," ujar Djuju, di Polda Metro Jaya, Kamis (30/5/2019) dilansir Kompas.com.

BACA HALAMAN SELANJUTNYA >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini