News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Makar

Jadi Penghuni Tahanan: Eggi Sudjana Terkadang Alami Kram di Pundak, Kivlan Zen Alami Flu Berat

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kivlan Zen bersama Eggi Sudjana di sela-sela aksi di kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan makar Eggy Sudjana dan tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen disebut kerap sakit saat menjalani penahanan.

Hal tersebut disampaikan masing-masing kuasa hukum Eggy Sudjana dan kuasa hukum Kivlan Zen.

Kuasa hukum Eggy Sudjana, Pitra Romadoni, mengatakan kliennya kerap mengalami kram di pundak hingga mengalami darah tinggi selama di tahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Ia berharap polisi mengabulkan penangguhan penahanan yang diajukan lantaran kliennya juga memiliki phobia berada dalam ruang atau tempat sempit.

Baca: Respons KPK Sikapi Pernyataan Wakil Gubernur Jawa Barat Soal Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik

"Kondisi dia (Eggy) naik darah tingginya, kadang di pundak dia kram. Makanya kesehatan dia tidak memungkinkan," ujar Pitra, ketika dikonfirmasi, Jumat (31/5/2019).

Eggi Sudjana saat keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (14/5/2019) malam. (Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi)

"Beliau (Eggy) sangat fobia dengan ruangan sempit. Karena dari faktor usia belum bisa menyesuaikan diri kan begitu dengan lingkungan sekitar, usia beliau ini kan sudah cukup tua," imbuhnya.

Baca: Eggy Sudjana Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Video Provokasi

Sementara itu, dihubungi secara terpisah, kuasa hukum Kivlan Zen, Djuju Purwantoro juga mengungkap penyakit yang diderita kliennya akibat pemeriksaan berturut-turut melebihi waktu normal.

"Usia beliau (Kivlan) kan sudah cukup tua, 83 tahun jadi dampak dari pemeriksaan berturut-turut yang melewati waktu normal, berdampak pada kondisi beliau flu berat. Di samping ada darah tinggi, ada kolestrol gitu lah," kata Djuju, ketika dikonfirmasi.

Baca: Polisi Tangkap 4 Orang Terduga Pelaku Perusakan Mobil Brimob Ketika Aksi 22 Mei

Karenanya, pihak Kivlan pun berencana untuk segera mengajukan penangguhan penahanan.

Demi mewujudkan hal itu, Djuju mengungkap pihak keluarga Kivlan Zen akan menjadi penjamin.

Mantan Kepala Staf Kostrad Meyjen TNI (Purn) Kivlan Zen keluar dari Mapolda Metro Jaya menuju Rutan POM Guntur untuk ditahan selama 20 hari ke depan pada Kamis (30/5/2019). (Tribunnews.com/ Gita Irawan)

Namun demikian, tak menutup kemungkinan pula penjamin akan berasal dari pihak lain di luar keluarga.

"Secara keseluruhan, overall, masih oke, masih baiklah, kurang istirahat. Mungkin prioritas pertama dari istri, dan seandainya pun ada tokoh masyarakat bisa menjamin juga kita kasih kesempatan, teman-teman akrab beliau lah," jelas Djuju.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini