News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Makar

Istri Eks Danjen Kopassus Angkat Bicara Soal Kasus Penyelundupan Senjata yang Menjerat Suaminya

Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Istri eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko, Rini Soenarko, di Hotel Centuru, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mengenakan kerudung oranye, istri mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko, Rini Soenarko membeberkan kondisi suaminya yang saat ini ditahan di Rutan POM Guntur, Jakarta Selatan.

"Bapak alhamdulillah sehat, tidak ada sesuatu apa pun. Sehat alhamdulillah," kata Rini ditemui di Hotel Centuru, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019).

Rini membesuk di Rutan POM Guntur, Kamis (30/5/2019).

Baca: Sofyan Basir Dikabarkan Cabut Gugatan Praperadilan, Begini Respons KPK

Bahkan, dirinya menyempatkan diri untuk berbuka puasa bersama suaminya tersebut.

"Alhamdulillah saya diberi kesempatan dan diberi fasilitas untuk membesuk. Saya selaku keluarga dan ada penasihat hukum juga dapat menjenguk setiap saat," ujarnya.

Terkait kasus yang menjerat suaminya soal penyelundupan senjata, Rini menjelaskan bahwa Soenarko tidak tahu soal pengiriman senjata dari Aceh ke Jakarta.

Baca: Seputar Blusukan Jokowi ke Stasiun Senen : Cek Fasilias Stasiun Hingga Tangisan Seorang Penumpang

"Saya lihat barangnya juga belum. Bapak enggak tahu kalau ada perjalanan dan pengiriman senjata," lanjutnya.

Sementara itu, kuasa hukum Soenarko, Firman Nurwahid menduga ada sejumlah keanehan yang menjerat kliennya.

Dirinya mempertanyakan proses penetapan tersangka terhadap Soenarko.

Baca: Ditahan, Kivlan Zen Sakit Flu Berat Sedangkan Eggi Sudjana Alami Kram di Pundak

Baca: Penjelasan Polisi Soal Aturan Ganjil Genap saat Hari Raya Idul Fitri dan Cuti Bersama

Baca: Perusuh 22 Mei Disebut Bawa Anak Panah Berkarat dan Mengandung Zat Berbahaya

Baca: VIDEO VIRAL: Saat Puluhan Anak Yatim Kali Pertama Masuk Mal, Karyawati Pun Menangis Melayaninya

"Hukum acara pidananya dilanggar. Awal mula penyelidikan naik ke penyidikan harusnya itu gelar perkara, enggak bisa tiba-tiba. Pak Soenarko tanggal 19 Mei dikirimi surat untuk tanggal 20 Mei diperiksa sebagai saksi," katanya.

Soenarko pun datang ke POM TNI secara suka rela dan dirinya diperiksa di sana dari pukul 09.00 sampai 17.30 WIB.

Baca: Program Televisi Pesbukers Ditegur Keras, Raffi Ahmad Sambangi MUI, Ini 7 Hal yang Jadi Sorotan

Kata Ferry, perwakilan dari BAIS yakni Marsekal Mardono dan Letjen Asep pun saat itu mengunjungi POM TNI untuk berdialog dengan Soenarko.

"Kemudian tak lama kepolisian datang, melakukan pemeriksaan, dan Pak Soenarko ditetapkan sebagai tersangka. Itu enggak benar begitu, karena harus ada gelar perkara dulu," katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini