News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Bersama Tim Hukum dan Jajaran Daerah, Hari Ini KPU Mulai Formulasi Jawaban Sengketa di MK

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arief Budiman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siang ini (10/6), Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) akan mengadakan pertemuan pembahasan bersama para penasihat hukum yang telah dibentuk dalam menghadapi sengketa hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain itu, KPU juga mengundang jajaran penyelenggara di Provinsi dengan terlebih dulu mengumpulkan seluruh perlengkapan dokumen yang dibutuhkan dari KPU Kabupaten/Kota.

"Hari ini kita undang (mereka) untuk lapor diri," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019).

Setelahnya, selang dua hari kemudian KPU membahas seluruh persiapan sengketa bersama KPU Provinsi dan tim penasihat hukum untuk memformulasikan kelengkapan alat bukti.

Titik berat poin pembahasannya meliputi formulasi dokumen-dokumen penunjang sebagai alat bukti, serta draft jawaban yang akan disampaikan ke MK.

Baca: Ini yang Akan Dibahas Menkopolhukam Wiranto dalam Rapat Tertutup

Arief sendiri mengaku sejauh ini pihaknya tidak mendapati kendala dalam usaha menyusun penjelasan soal dugaan-dugaan kesalahan yang disangkakan atau dimohonkan kepada mereka.

Ia berharap pihaknya bisa menjawab seluruh sangkaan peserta Pemilu sesuai ketentuan yang berlaku.

"Sampai hari ini mereka belum ada kesulitan untuk menjelaskan. Mudah-mudahan bisa kita jawab semua dengan ketentuan yang berlaku," jelas Arief.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini