News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPPU Segera Umumkan Hasil Penyelidikan Dugaan Praktik Duopoli Industri Penerbangan

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kurnia Toha, yang ditemui di kantornya, Jalan Ir.Juanda, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) segera mengumumkan hasil penyelidikan dugaan pratik duopoli di industri penerbangan.

Ini menyusul harga tiket angkutan penerbangan meroket dan dikuasai dua grup maskapai yakni Garuda Indonesia dan Lion Group.

Ketua KPPU Kurnia Toha mengatakan, pihaknya kini tengah mengumpulkan paling tidak dua bukti untuk memperkuat dugaan pelanggaran UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

"Kita belum menyimpulkan, memang ada indikasi (melanggar). Harga tiket pesawat mahal enggak turun-turun, padahal lebaran. Apakah ada kerja antara pelaku yang sama atau memang memberikan harga dengan keuntungan di luar kewajaran. Ini yang masih kita cari buktinya," ujar Kurnia yang ditemui di kantornya, Jalan Ir.Juanda, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019).

Baca: Spot Wisata untuk Libur Lebaran Bersama Keluarga dan Harga Tiket Masuk Kebun Raya Bogor

Saat ini, ujar Kurnia, pihaknya tengah menyelesaikan tahap akhir proses penyelidikan, termasuk memanggil perwakilan Garuda Indonesia, Lion Grup, maupun pihak Kementerian Perhubungan.

"Kita (KPPU) mau bukti itu harus kuat dulu baru diajukan. Kalau enggak kuat dimajukan maka resikonya ditingkat penuntutan dan penyelidikan dianggap bersalah tapi di tingkat majelis bisa saja dinyatakan tidak bersalah,"

"Artinya sudah ada indikasi cuma kalau sampai perkara minimal dua bukti yang kuat.
Itu yang sedang kita cari," ungkap dia.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku, penanganan dan pendalaman dugaan duopoli, berad di bawah kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), bukan Kemenhub.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini