News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lakukan Sidak, Ombudsman Temukan Ada Tahanan Korupsi yang Tak Berada di Selnya

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ombudsman RI lakukan sidak ke Rutan K4 KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (7/6/2019)

TRIBUNNEWS.COM - Ombudsman mengadakan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah tahanan (rutan) Kejaksaan Agung, akhir pekan lalu.

Saat dilakukan sidak, Ombudsman menemukan seorang tahanan kasus korupsi dana pensiun Pertamina, Edward Seky Soeryadjaya, tidak ada di tempat.

Terkait temuan itu, anggota Ombudsman Adrianus Meliala belum dapat memastikan apakah keluarnya satu tahanan sesuai prosedur atau tidak. Menurut dia, itu kewenangan dari pihak rutan.

"Apakah boleh dirawat atau tidak itu kepala rutan yang paling berwenang menjelaskannya," kata Adrianus di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/6).

Baca: Ombudsman Bakal Kirim Surat Setelah Ditolak Masuk ke Dalam Rutan K4 KPK

Namun demikian, berdasarkan informasi yang diterima, Edward sedang dirawat di sebuah rumah sakit di Jakarta Selatan.

Baca: Transportasi Udara Sepi Peminat, Ini Penjelasan Kemenhub

Saat dikonfirmasi, pihak rumah sakit mengatakan bahwa Edward ternyata sudah lebih dari dua bulan berada di sana.

Menanggapi hal itu, Kejaksaan Agung RI menjelaskan bahwa perawatan yang tengah dijalani terpidana perkara tindak pidana korupsi Dana Pensiun (Dapen) Pertamina bernama Edward S.S sudah sesuai prosedur.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mukri mengatakan bahwa Edward menjalani perawatan yang sesuai dengan penetapan majelis hakim. Edward diketahui menderita penyakit keram kaki dan tangan.

"Yang bersangkutan memang sedang dibantarkan untuk dirawat di RS berdasarkan penetapan dari majelis hakim tindak pidana korupsi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No. 29/penpid/TPK/2019/PT DKI tanggal 13 Maret 2019," ujar Mukri, Senin (10/6).

"Hingga saat ini kondisinya belum juga membaik karena usianya sudah 70 tahun juga," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini