News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Wacana Pembubaran Koalisi Parpol di Pilpres 2019, Tanggapan BPN, TKN hingga Kata Mahfud MD

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wacana pembubaran koalisi parpol pendukung Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, tanggapan BPN, TKN hingga Mahfud MD

TRIBUNNEWS.COM - Wacana pembubaran koalisi parpol pendukung Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mengemuka. 

Usul pembubaran koalisi parpol pendukung Pilpres 2019 itu datang dari Wakil Sekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik

juga mengusulkan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo segera membubarkan koalisi partai politik pendukungnya dalam Pilpres 2019.

"Saya usul, Anda (Prabowo) segera bubarkan koalisi dalam pertemuan resmi yang terakhir," ujar Rachlan seperti dikutip dari akun Twitter-nya, @RachlandNashidik, Minggu (9/6/2019).

Menurut Rachland, saat ini Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 telah usai.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Rachland Nashidik (YouTube/Kompas TV)

Kendati Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo-Sandiaga mengajukan sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK), namun Rachlan menilai proses tersebut tidak melibatkan peran partai.

Oleh sebab itu, kata Rachlan, sebagai pemimpin koalisi Prabowo sebaiknya menggelar pertemuan resmi terakhir untuk membubarkan koalisi.

"Pak @Prabowo, Pemilu sudah usai. Gugatan ke MK adalah gugatan pasangan Capres. Tak melibatkan peran Partai," kata Rachlan.

"Andalah pemimpin koalisi, yang mengajak bergabung. Datang tampak muka, pulang tampak punggung," tutur dia.

Tak hanya koalisi di kubu Prabowo, Rachland juga meminta koalisi parpol pendukung Jokowi untuk membubarkan diri. 

"Anjuran yang sama, bubarkan koalisi, juga saya sampaikan pada Pak @Jokowi. Mempertahankan koalisi berarti mempertahankan perkubuan di akar rumput," ujar Rachland seperti dikutip dari akun Twitter-nya, @RachlandNashidik, Minggu (9/6/2019).

Baca: Pengamat: Pembubaran Koalisi 01 dan 02 Belum Tentu Bisa Turunkan Tensi Politik

Ia menilai, keterbelahan di masyarakat berpotensi menimbulkan benturan.

Para pemimpin harus mengutamakan keselamatan bangsa.

"(Perkubuan) Artinya mengawetkan permusuhan dan memelihara potensi benturan dalam masyarakat. Para pemimpin harus mengutamakan keselamatan bangsa," katanya.

Tanggapan BPN

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN), Andre Rosiade, meminta elite Partai Demokrat tidak membuat gaduh dengan melontarkan pernyataan terkait koalisi parpol pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02 secara terbuka ke publik.

Hal itu ia katakan menanggapi usul Wakil Sekjen Partai Demokrat Rachland Nashidik agar Prabowo segera membubarkan koalisi parpol pendukung.

"Berkoalisi itu kalau punya masukan silakan disampaikan di dalam (secara internal), bukan bikin gaduh. Di situ saling memberikan masukan, tapi di internal bukan merongrong atau bikin gaduh terus," ujar Andre saat dihubungi, Minggu (9/6/2019).

Andre Rosiade mengkritik sikap pejabat negara dan Presiden Jokowi yang tak ucapkan bela sungkawa kepada korban kerusuhan 22 Mei. (Tangkap Layar Youtube Najwa Shihab)

Andre mempersilakan Partai Demokrat menentukan sikap jika ingin keluar dari koalisi parpol pengusung pasangan Prabowo-Sandiaga.

Namun, apabila ingin bertahan di dalam koalisi, maka ia meminta Partai Demokrat tidak melontarkan pernyataan yang membuat gaduh dan menjaga etika berkoalisi.

"Kalau ingin bertahan, ya tolong etika koalisi itu dijaga, jangan bikin gaduh terus," kata Andre.

Andre menegaskan bahwa koalisi pendukung pasangan Prabowo-Sandiaga akan masih terus berjalan, sebab proses Pilpres 2019 belum selesai.

Ia mengatakan, Koalisi Indonesia Adil dan Makmur tengah fokus terhadap permohonan sengketa hasil pilpres yang diajukan BPN ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita fokus gugat di MK jangan bikin gaduh. kalau mau keluar silakan, kalau memang kebelet menjadi menteri setelah reshuffle Juni-Juli ini ya monggo silakan," ucapnya.

Respons TKN

Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Jokowi Widodo-Ma'ruf Amin (TKN) Verry Surya Hendrawan menilai, usulan pembubaran koalisi parpol pendukung pasangan capres-cawapres pada Pemilu Presiden 2019 tidak relevan dan mengada-ada.

Baca: Demokrat Usul Pembubaran Koalisi, TKN: Era SBY-Boediono, Malah Ada Setgab Koalisi Parpol Pendukung

Usul tersebut dilontarkan Wakil Sekjen Partai Demokrat Rachlan Nashidik. Rachland memandang bahwa mempertahankan koalisi pendukung kedua pasangan calon akan membuat polarisasi di masyarakat sulit diantisipasi.

"Pernyataan bahwa KIK ( Koalisi Indonesia Kerja) harus pula dibubarkan karena, sesuai statemen Wasekjen Partai Demokrat, mengawetkan permusuhan dan memelihara potensi benturan dalam masyarakat adalah sangat tidak relevan dan mengada-ada," ujar Verry melalui keterangan tertulisnya, Minggu (9/6/2019).

Perwakilan sekretaris jenderal partai-partai pengusung Jokowi pada Pilpres 2019 saat menyambangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) yaitu Hasto Kristiyanto (PDIP), Fredrich Lodewijk Paulus (Partai Golkar), Asrul Sani (PPP), Johny G Plate (Nasdem), Herry Lontung Siregar (Hanura), Raja Juli Antoni (PSI), Verry Surya Hendrawan (PKPI), Ahmad Rofiq (Perindo), dan menyusul Abdul Kadir Karding (PKB) disambut oleh Ketua KPU Arief Budiman dan Jajaran di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (7/8/2018). kedatangan mereka untuk konsultasi terkait pendaftaran calon presiden dan wakil presiden. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Menurut Verry, Koalisi Indonesia Kerja yang mendukung Presiden Jokowi justru perlu dipertahankan.

Saat Pilpres 2019, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin didukung PDI-P, Golkar, NasDem, PPP, PKB, Hanura, PSI, Perindo, dan PKPI.

Verry menilai, Koalisi Indonesia Kerja harus terus berperan dalam mengawal program-program pemerintahan Presiden Jokowi selama lima tahun ke depan.

Di sisi lain, TKN selalu berkampanye dengan mengedepankan narasi positif, mengedepankan program kerja serta rekam jejak pencapaian capres dan cawapres.

"Ini positif untuk demokrasi kita karena semangat ini akan terus dikedepankan dan ditularkan ke semua pihak," kata dia.

Verry menyayangkan jika koalisi parpol pendukung pasangan Prabowo-Sandiaga dibubarkan.

Pasalnya, menurut Verry, Koalisi Indonesia Adil dan Makmur dapat menjadi partner yang baik sebagai unsur koreksi dan penyeimbang bagi pemerintah.

"Jadi, keberadaan koalisi tidak memiliki potensi untuk mengawetkan permusuhan. Karena sebaliknya, kami hadir justru untuk menguatkan demokrasi di negara tercinta ini. Dan akar rumput kita semakin dewasa dalam berdemokrasi dan menyikapi semua hal di atas," ucap Sekjen PKPI itu.

Kata Mahfud MD

Pakar Hukum Tata Negara yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD memberi tanggapan soal wacana pembubaran koalisi ini.

Hal itu disampaikan Mahfud saat menjawab pertanyaan dari warganet.

Baca: Prabowo Didesak Bubarkan Koalisi, Kini Politisi Demokrat Minta ke Jokowi

Menurut Mahfud, dalam perspektif hukum, tidak ada istilah koalisi. 

Istilah tersebut hanya dipakai dalam politik praktis. 

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mendatangi rumah presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri, di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2019). (Rina Ayu/Tribunnews.com)

Dalam hukum, yang ada hanya ketentuan parpol bisa bergabung untuk mengusung atau mendukung paslon dalam Pilpres. 

Setelah itu tidak ada ikatan yuridis apakah koalisi bakal terus atau gabung. 

Semuanya tergantung kesepakatan saja. 

"Di dlm tara hukum kita tdk ada term koalisi. Istilah itu hny dipakai dlm politik praktis. Yg ada hny ketentuan, parpol2 bs bergabung utk mengusung atau mendukung Paslon dlm Pilpres. Setelah itu tak ada ikatan yuridis utk koalisi. Mau terus atau tidak, tergantung kesepakatan sj," tulis Mafud MD. 

(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Kristian Erdianto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini