TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum eks Komandan Tim Mawar Mayjend TNI (Purn) Chairawan, Herdiansyah, mengatakan kliennya akan melaporkan masalah pemberitaan Majalah Tempo besok Rabu (12/6) pukul 10.00 WIB.
"Insya allah besok kita balik lagi karena hari ini kan baru konsul, besok kita baru laporan secara resmi dan menyerahkan bukti-bukti tambahan lainnya. Besok pagi jam 10 datang," ujar Herdiansyah, di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2019).
Ia mengungkap kliennya akan melaporkan semua pihak-pihak yang terkait dengan Pemberitaan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 berjudul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah'.
"Kalau (pelaporan di) Dewan Pers kan medianya. Kalau (di Bareskrim) ini kan fitnahnya, pidananya. Yang dilaporkan (besok) penulis, pemred dan susunan redaksinya," ucapnya.
Baca: Elite PAN: Diserahkan Ke Parpol Apakah Koalisi Mau Dibubarkan Atau Tidak
Lebih lanjut, ia menyayangkan media sebesar Majalah Tempo menulis berita yang menuduh tanpa ada klarifikasi. Dan tak memiliki narasumber yang tidak jelas.
Apalagi, menurutnya sang klien tengah bersantai di kediamannya sendiri saat kejadian rusuh aksi 21-22 Mei.
"Narasumbernya kan nggak jelas, kita kan semua tahu UU Pers. Nah ini kok bisa sebesar majalah tempo menulis berita, langsung menuduh tanpa ada dugaan ataupun namanya ya eks tim mawar," kata dia.
"Secara pribadi beliau merasa dirugikan karena beliau lagi santai di rumah, tidak ada lagi tim mawar itu dari tahun 1999 sudah bubar. Ini kan sama aja seperti membangkitkan zombie yang sudah tidak ada," tukasnya.