TRIBUNNEWS.COM - Seorang politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Habil Marati menjadi tersangka dugaan rencana pembunuhan 4 tokoh nasional.
Hal ini disampaikan oleh Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).
Dijelaskan oleh Ade Ary, Habil Marati berperan memberikan uang kepada tersangka KZ.
Uang yang diberikan oleh habil Marati adalah sebanyak Rp 60 juta rupiah.
Uang tersebut digunakan untuk membeli senjata api dan operasional.
"Tersangka yang kami amankan adalah saudara HM," kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi, dikutip TribunSolo.com dari Kompas TV.
"Tersangka HM ditangkap di rumahnya para hari Rabu 29 Mei 2019."
"Tersangka HM ini berperan memberikan uang."
"Jadi uang yang diterima tersangka KZ itu berasal dari tersangka HM."
"Maksud dan tujuannya adalah untuk pembelian senjata api."