Dia mengungkapkan, pihaknya sempat membuat posko pengaduan terkait kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei 2019 tersebut.
“Ada 7 laporan ke kita terkait kerusuhan tersebut, itu setelah digabung dengan laporan dari LBH Jakarta. Kami sempat membuka posko pengaduan selama 4 hari,” kata Ferri.
Tak hanya itu, kata dia, pihak KontraS juga sempat mendapat laporan soal orang hilang dalam kerusuhan tersebut.
Baca: Serapan Anggaran Baru 19 Persen, Menteri PUPR Sebut Karena Faktor Tahun Politik dan Lebaran 2019
Namun, laporan tersebut dicabut keesokan harinya.
“Laporan orang hilang itu dicabut keesokan harinya karena yang bersangkutan ditemukan,” ujar Ferri.