TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Yenti Ganarsih mengatakan pihaknya akan mulai membuka pendaftaran calon pimpinan KPK pada Senin (17/6/2019) mendatang.
Hal itu disampaikannya usai melakukan pertemuan tertutup dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).
"Baru tanggal 17 Juni (dibuka pendaftaran calon pimpinan KPK). Baru dibuka Minggu depan," kata Yenti.
Proses pendaftaran nantinya akan dilakukan di kantor Kementerian Sekretaris Negara, di Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat.
Yenti menambahkan, pihaknya berpedoman kepada Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Tindak Pidana Korupsi.
Baca: Tim Pansel Capim KPK Bahas Kendala dan Keberhasilan Komisi Antirasuah Bersama Pimpinan
Sehingga nantinya, tim pansel capim KPK dapat mengkolaborasikan komposisi pimpinan KPK yang melingkupi unsur pemerintahan dan unsur masyarakat.
"Kita sudah dengarkan tadi (dari pimpinan KPK) komposisi sekarang, yang ada polisi tapi tidak ada jaksa. Itu mereka sampaikan kepada kami. Tetapi kita akan olah dulu tentang komposisi itu. Yang jelas undang undang mengatakan bahwa komisioner terdiri dari unsur pemerintah dan unsur masyarakat. Jadi harus dua itu, tidak mungkin tidak ada unsur pemerintah," ujar Yenti.