News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Pengacara Kivlan Zen Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan Terhadap Kliennya

Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zein diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta saat ini sedang mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya.

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta, membantah kliennya merencanakan pembunuhan terhadap 5 tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.

"Bapak Kivlan Zen tidak pernah merencanakan pembunuhan. Itu adalah hoaks," kata Tonin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/6/2019).

Tonin mengatakan, saat ini pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Kivlan Zen dengan tujuan Kivlan dapat memberikan keterangan secara langsung terkait dugaan upaya pembunuhan tersebut.

Baca: Pengacara Sebut Tuduhan Terhadap Kivlan Zen adalah Hoaks

Baca: Pengacara Bantah Kivlan Zen Rencanakan Pembunuhan 4 Pejabat: Itu Hoaks

Adapun Kivlan ditahan di Rutan Guntur setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.

"Kita sedang minta perlindungan hukum dan jaminan penangguhan sehingga orang bisa tanya langsung ke Pak Kivlan bagaimana ceritanya. Kalau Pak Kivlan (yang memberikan kesaksian) langsung kan enak," kata Tonin.

Sebelumnya diberitakan, kepolisian merilis peran tersangka Kivlan Zen dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan pembunuhan berencana terhadap 5 tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.

Peran Kivlan terungkap dari keterangan para saksi, pelaku dan sejumlah barang bukti.

Baca: Polisi: Kivlan Zen Perintahkan Pembunuhan 5 Tokoh

Baca: Polri Ungkap Peran Kivlan Zen Dalam Rencana Pembunuhan 4 Tokoh Nasional

Menurut polisi, Kivlan diduga berperan memberi perintah kepada tersangka HK alias I dan AZ untuk mencari eksekutor pembunuhan.

Kivlan memberikan uang Rp 150 juta kepada HK alias I untuk membeli beberapa pucuk senjata api.

Kivlan juga diduga berperan menetapkan target pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

Keempat target itu adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.

Baca: Percakapan Irfansyah dengan Kivlan Zen di dalam Mobil, Jamin Anak & Istri Bila Bunuh Yunarto Wijaya

Baca: Pengakuan Irfansyah Diperintah Kivlan Zen Bunuh Yunarto Wijaya, Jamin Keluarga & Dijanjikan Liburan

Sementara itu, pimpinan lembaga survei yang dijadikan target yakni Yunarto Wijaya.

(Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pengacara: Kivlan Zen Tak Rencanakan Pembunuhan, Itu Hoaks

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini