TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memproyeksikan Permukiman Pemasyarakatan Ciangir sebagai pusat agro-technopark dan agrowisata pemasyarakatan ke depan.
Permukiman seluas 30 hektare yang akan dihuni para warga binaan yang tengah menjalani asimilasi itu akan berfungsi pula sebagai gerai etalase pemasyarakatan.
“Permukiman Pemasyarakatan Ciangir tidak hanya akan menjadi pusat asimilasi, tetapi juga menjadi agrowisata pemasyarakatan,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, melalui keterangan tertulis, Kamis (13/6/2019).
Menurut Utami, masyarakat dapat melihat proses pembinaan yang selama ini dikesampingkan atau tak tersentuh pengetahuan publik.
Utami mengungkapkan permukiman seluas 30 hektare itu akan dijadikan gerai etalase pemasyarakatan yang akan menyajikan semua hasil karya yang bernilai jual, baik untuk pasar domestik maupun internasional.
Baca: Gerindra Disarankan Tetap di Luar Pemerintahan Jokowi-KH Maruf Amin
Permukiman itu juga sekaligus menjadi Pusat Argowisata Pemasyarakatan yang dapat memberikan edukasi tentang pola pembinaan narapidana yang sebenar-benarnya kepada masyarakat.
“Pembangunan Permukiman Pemasyarakatan Ciangir diharapkan menumbuhkembangkan asa dan kemandirian, sebagai rumah harapan bagi narapidana, pemerintah, dan masyarakat,” tutur Utami.
Seperti diketahui, Permukiman Pemasyarakatan Ciangir adalah permukiman pemasyarakatan pertama di Indonesia, yang dibangun di Desa Ciangir, Legok, Kabupaten Tangerang.
Sebagai Lapas yang diproyeksikan berlabel minimum security, warga binaan Permukiman Pemasyarakatan Ciangir akan dibimbing menjadi sumber daya manusia potensial sebagai bagian dari pelaku pembangunan nasional di pusat industri narapidana.
Mereka kembali menjadi manusia utuh yang mampu berkontribusi dalam kemajuan ekonomi nasional, penghasil produk bernilai ekonomi yang mampu menyokong nilai tambah perekonomian negara.
Komplek permukiman pemasyarakatan tersebut dirancang menjadi beberapa area, antara lain Area Gedung Bangunan Open Camp, Area Umum Terbuka sebagai Agro Technopark dan Agrowisata yang menjadi tempat sosialisasi pelaksanaan program pembinaan, serta Area Pembinaan Skala Industri.
Adapun warga binaan yang akan ditempatkan di Open Camp Ciangir adalah WBP dengan kategori narapidana berisiko rendah (low risk), yakni mereka yang telah memasuki tahap pembinaan asimilasi dan telah melalui assesment dan penilaian perilaku.