News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Makar

Pencuri Senjata Api Milik Anggota Brimob Saat Rusuh 22 Mei Sudah Berniat Menjarah Sejak Awal

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku perusakan mobil Brimob saat kerusuhan 22 Mei di Jalan Raya Tali, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat dihadirkan saan press rilis di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/6/2019)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi meringkus pelaku perusakan mobil Brimob saat kerusuhan 22 Mei di Jalan Raya Tali, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan tersangka berjumlah empat orang yakni SL, DI, WN, dan DO.

Hengki mengatakan pelaku sengaja datang karena ingin melakukan penjarahan.

"Dimana kami amankan pelaku ini merupakan. Kelompok kejahatan dimana aksinya selain untuk melakukan Kerusuhan mereka juga melakukan penjarahan" ujar Hengki di Polres Jakbar, Jumat (14/06/19).

Baca: Ini 7 Petitum Permohonan Gugatan Kuasa Hukum Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi Sebelum Diperbaiki

Baca: Saut Situmorang Usulkan Ketua KPK Ditunjuk Langsung oleh Presiden, Ini Alasannya

Baca: Kompolnas : Belum Ada Polisi yang Dilaporkan Terkait Rusuh 22 Mei

Hengki mengungkapkan berdasarkan analisis CCTV yang diperoleh dari temuan di lapangan, didapatkan informasi bahwa pelaku SU merupakan pelaku yang memecahkan kaca mobil Brimob.

Dirinya juga mencuri tas yang berisikan senjata api jenis Glock 17 dan tas merk Tumi yang dicuri dari mobil Brimob, di Slipi Jakarta Barat saat kerusuhan tanggal 22 Mei 2019.

Bus milik Brimob dibakar massa saat terlibat bentrokan di kawasan Slipi, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). Massa aksi pendukung salah satu pasangan capres yang sebelumnya berunjuk rasa di depan Bawaslu, menyerang Asrama Brimob Petamburan dan membakar beberapa kendaraan. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA (TRIBUN/DANY PERMANA)

"Ini kita tangkap 4 orang karena ada properti Brimob yang dicuri sampai sekarang harus kita amankan. Ada beberapa (properti) seperti senjata api dan sebagainya," tutur Hengki.

Masih dikatakannya, pelaku mengakui bahwa benar pelaku mengambil tas yang berisi uang 50 juta, STNK motor, kartu ATM, kartu anggota dan senjata api dari mobil Brimob yang telah dirusak pelaku dan massa.

Baca: Jejak Pelarian Prada DP Usai Memutilasi Vera Oktaria Hingga Berada di Padepokan Monghiang Banten

Baca: Meski Ditahan, Romahurmuziy Akui Aktif Pantau Perkembangan Pilpres 2019

Baca: Deretan Potret Frederik Kiran, Cucu Soekarno yang Ganteng dan Berparas Bule

Dari hasil penangkapan tersebut petugas mengamankan 1 pucuk senjata api jenis Glock 17, 1 unit honda Vario hitam, 1 unit HP samsung, 1 unit HP xiomi, 1 unit hp xiomi ,1 unit hp vivo, 13 butir peluru,1 buah jaket,b1 buah cincin emas, 1 buah kalung emas, 1 buah gelang emas, 1 buah celana, 1 pasang sepatu, uang sejumlah Rp 1.135.000

Dengan ditangkapnya empat orang tersebut, sudah 189 tersangka yang diamankan oleh polisi dari Polres Metro Jakarta Barat.

Untuk beli burung

 Supriatna Jaelani alias Vianz Jinkz (29), tersangka perusakan mobil Brimob dan pencurian senjata api jenis Glock 17 ternyata juga menggasak uang Rp 50 juta.

Uang tersebut diduga diambil Supriatna dari mobil Brimob saat kerusuhan 22 Mei lalu di Jalan Raya Tali, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat. 

Baca: Menhan : Tim Mawar Sudah Selesai, Luka Lama Jangan Dibawa-bawa Lagi

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini