News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Bambang Widjojanto: Tak Mungkin Hanya 15 Saksi dan 2 Ahli

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto (kanan) bersama Anggota Tim Hukum BPN, Denny Indrayana menghadiri sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum BPN. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua tim hukum pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto mengatakan, pihaknya ingin membuktikan semua dalil mengenai dugaan kecurangan yang ada dalam gugatannya.

Untuk itu, dia mempertanyakan pembatasan saksi sebanyak 15 orang dan 2 ahli dalam sidang sengketa pilpres ini.

"Kalau kami harus membuktikan semua dalil di situ, sepertinya tidak mungkin dengan 15 saksi dan dua ahli," ujar Bambang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (17/6/2019).

Jika memang serius, Bambang menilai, MK seharusnya memberikan keleluasaan terkait jumlah saksi.

Baca: Sekjen Berkarya : Para Saksi yang Minta Jaminan Keselamatan

Tim hukum 02 akan tetap menyerahkan daftar saksi sesuai dengan kebutuhan mereka dalam sidang ini.

Bambang mengatakan, pihaknya akan menyerahkan keputusannya kepada Majelis Hakim.

"Jadi kami tidak mau terjebak dalam pernyataan yang sempit, sederhana, mengacaukan. Kita kasih saja buktinya ini dan ini dimaksudkan untuk membuktikan sebagian besar dalil kami," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri, Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono mengatakan hakim sudah membatasi jumlah saksi dan ahli yang akan memberikan keterangan dalam sidang sengketa pilpres.

Jumlahnya sama baik untuk pemohon, termohon, dan pihak terkait.

"Masing-masing pihak 15 saksi dan 2 orang ahli," ujar Fajar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BW: Kami Ingin Buktikan Semua Dalil, Tak Mungkin Hanya 15 Saksi dan 2 Ahli"

Penulis : Jessi Carina

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini