News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Setya Novanto Jalani Pidana

Menkumham Beberkan Alasan Menempatkan Setya Novanto di Rutan Gunung Sindur

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkumham Yasonna Laoly di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (13/6/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjelaskan alasan terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur, Bogor.

Menurut Yasonna, Setya Novanto hanya sementara saja di tempatkan di Rutan Gunung Sindur Bogor.

"Hanya untuk sementara kita tempatkan di situ," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/6/2019).

Menurut Yasonna, Rutan Gunung Sindur dipilih karena merupakan penjara dengan pengamanan super ketat.

Baca: Yusril: LPSK Tidak Punya Kewenangan Lindungi Saksi dan Korban di Luar Perkara Pidana

Baca: Sahabat Gisel Beri Klarifikasi Usai Dicibir Gara-gara Pamer Foto Mesra Bareng Raffi Ahmad

Baca: Jalan di Sekitar Gedung MK Akan Ditutup Malam Ini Jelang S‎idang Lanjutan Sengketa Pilpres 2019

Dengan dipindahkan ke Gunung Sindur, kecil kemungkinannya Setya Novanto untuk kembali melarikan diri.

"Untuk high risk, orang tanya, kenapa high risk ya itu high risk gimana mau melarikan diri," katanya lalu tertawa.

Pihaknya menurut Yasonna akan mengkaji kembali usulan seorang anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani agar terpidana korupsi tidak di kosentrasikan dalam satu Lapas.

Untuk diketahui saat ini seluruh koruptor di tahan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Arsul Sani menilai berkumpulnya koruptor yang sebagian merupakan tokoh dan pejabat dalam satu Lapas memberikan tekanan kepada petugas Lapas.

"Itu kan saya sudah pernah tawarkan, peristiwa yang lalu kita pikirkan, kita kejar lagi. Saya pikir ini menjadi penting untuk evaluasi kembali. Penempatan di semua tempat (Lapas)," katanya.

Sebelumnya, Setya Novanto dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur, Bogor dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Novanto terlebih dahulu dimasukan ke dalam ruang isolasi begitu tiba di Rutan pada Sabtu (15/6/2019) dini hari.

Terpidana kasus korupsi ini dipindah lantaran tertangkap basah pelesiran di sebuah toko bangunan di kawasan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Kronologi

Keberadaan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto berada di luar Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, akhirnya terungkap.

Setya Novanto ternyata melarikan diri ketika sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Sentosa.

Direktur Pembinaan Napi dan Latihan Kerja Produksi Ditjen Pas Kemenkumham, Yunaedi, menuturkan awalnya Setya Novanto mengeluh sakit, Senin (10/6/2019).

Sesuai prosedur, mantan ketua umum Partai Golkar tersebut kemudian diperiksa dokter hingga dilaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

"Untuk napi yang berobat di RS itu dilakukan sidang TPP ditambah ada rekomendasi dokter yang memeriksa awal," kata Yunaedi, kepada wartawan, Senin (17/6/2019).

Satu foto orang diduga Setya Novanto berkeliaran di Padalarang, Bandung Barat, padahal mantan Ketua DPR tersebut seharusnya berobat di rumah sakit Sentosa (Istimewa)

Berdasarkan hasil sidang TPP, Setya Novanto direkomendasikan untuk dirawat di RS Sentosa.

Kemudian Kepala Lapas Sukamiskin mengeluarkan surat perintah untuk dilaksanakan pemeriksaan kesehatan di RS Sentosa.

Sesampainya di RS Sentosa, Setya Novanto ditangani dokter dan langsung dibawa ke IGD.

Kemudian hasil pemeriksaan dokter menetapkan Setya Novanto harus dirawat inap.

Dia menegaskan, proses rawat inap kepada Setya Novanto dilakukan dengan pengawalan melekat.

Baca: Sederet Aksi Setya Novanto yang Buat Heboh: Kejadian Tiang Listrik, Sidang Perdana, Hingga Pelesiran

Baca: Pajang Foto SBY Cium Tangan Putri Bungsu Ibas, Aliya Rajasa Beberkan Pesan Ani Yudhoyono

Baca: Petani Ini Tanam Ganja, Ngakunya untuk Obati Diabetes

Pengawalan terdiri dari petugas Lapas dua orang dan satu orang dari unsur kepolisian.

Setya Novanto saat itu dirawat di lantai 8 kamar 851.

Jumat (14/5/2019), Setya Novanto pamit kepada pengawal untuk menyelesaikan pembayaran administrasi biaya perawatan Rumah Sakit di lantai 3.

"Beliau ada di kursi roda, didampingi keluarganya," ujar Yunaedi.

Setelah sampai di lantai 3, petugas melakukan pengecekan ternyata Setya Novanto tidak ada di lokasi.

Setya Novanto diketahui meninggalkan Rumah Sakit.

Petugas kemudian melaporkan hal tersebut kepada Kepala Lapas, Kadiv, dan KaKanwil.

"Ternyata pada pukul 17.43, Pak Setnov kembali ke RS Sentosa. Atas kembalinya beliau itu dilaporkan kembali oleh pengawal," kata dia.

Proses pemindahan tahanan Setya Novanto dari Lapas Sukamiskin Bandung ke Lapas Gunung Sindur Bogor (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Setelah itu, Setya Novanto dibawa ke Lapas Sukamiskin.

Upaya melarikan diri itu membuat, KaKanwil yang melakuka pelaksanaan tugas di wilayah mengkategorikan Setya Novanto melakukan suatu pelanggaran besar, karena meninggalkan RS tanpa sepengetahuan petugas.

"Kemudian Pak Setnov dilakukan pemeriksaan, diambil suatu tindakan tegas oleh KaKanwil, dipindahkan ke Gunung Sindur. Petugasnya dilakukan oleh pemeriksaan oleh tim, adanya kelalaian itu ada dimana. Ya nanti akan mendapatkan sanksinya," katanya.

Novanto sedang dirawat di rumah sakit (RS) dan pergi meninggalkan RS tanpa seizin petugas yang mengawal.

"Saya coba untuk klarifikasi. Jadi bukan pelesiran. Beliau itu dirawat di RS dan meninggalkan RS tanpa sepengetahuan petugas yang mengawal,"

Dia menjelaskan, Novanto mengeluhkan menderita sakit pada Senin (10/6/2019).

Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (kanan) bersama Pengusaha Johannes Kotjo (kiri) meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Setya Novanto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 dengan tersangka Sofyan Basir. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Berdasarkan hasil sidang TPP, kata dia, Novanto direkomendasikan untuk dirawat di RS Sentosa. Kemudian KaLapas Sukamiskin mengeluarkan surat perintah untuk dilaksanakan pemeriksaan kesehatan di RS Sentosa.

Sesampainya di RS ditangani oleh dokter dibawa ke IGD. Kemudian hasil pemeriksaan dokter menetapkan Novanto harus dirawat inap.

Dia menegaskan, proses rawat inap kepada Novanto dilakukan dengan pengawalan melekat. Pengawalan terdiri dari petugas Lapas dua orang dan satu orang dari unsur kepolisian.

"Pada hari Jumatnya saja, beliau dirawat dilantai 8 kamar 851, pamit kepada pengawal untuk menyelesaikan pembayaran administrasi biaya perawatan RS di lantai 3. Beliau ada di kursi roda, didampingi oleh keluarganya," terang Yunaedi.

Setelah sampai di lantai 3, petugas melakukan pengecekan ternyata Novanto tidak ada di lokasi. Novanto diketahui meninggalkan RS. Petugas melaporkan kepada KaLapas, Kadiv, dan KaKanwil.

"Ternyata pada pukul 17.43, Pak Setnov kembali ke RS Sentosa. Atas kembalinya beliau itu dilaporkan kembali oleh pengawal," kata dia.

Setelah itu, Novanto dibawa ke Lapas Sukamiskin. Upaya melarikan diri itu membuat, KaKanwil yang melakuka pelaksanaan tugas di wilayah mengkategorikan Novanto melakukan suatu pelanggaran besar, karena meninggalkan RS tanpa sepengetahuan petugas.

Baca: Pengamat Beberkan 4 Pesan di Balik Isu Permintaan Perlindungan Saksi yang Dilontarkan Kubu 02

Baca: Pengamat: Kenapa BW Tidak Tegas Memisahkan Posisi Lawyer Prabowo-Sandi dengan TGUPP di DKI?

"Kemudian Pak Setnov dilakukan pemeriksaan, diambil suatu tindakan tegas oleh KaKanwil, dipindahkan ke Gunung Sindur. Petugasnya dilakukan oleh pemeriksaan oleh tim, adanya kelalaian itu ada dimana. Ya nanti akan mendapatkan sanksinya," tambahnya.

Atas paparan kronologis kejadian tersebut,  Yunaedi menegaskan Setya Novanto pergi meninggalkan rumah sakit tanpa seizin petugas yang mengawal. 

"Saya coba untuk klarifikasi. Jadi bukan pelesiran. Beliau itu dirawat di RS dan meninggalkan RS tanpa sepengetahuan petugas yang mengawal," kata Yunaedi. 

Mengeluh tangan tidak bisa digerakan

Kakanwil Kemenkumham Jabar mengaku sebelum sempat mendapatkan informasi soal kondisi Setya Novanto yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Sentosa.

Liberty Sitinjak. (Tribunnews.com/ Wahyu Aji)

Menyikapi hal tersebut, Liberty pun melakukan inspeksi mendadak ke RS Setosa dan diketahui Setya Novanto ditemani istri dan anak perempuannya saat itu.

Di tangan kanan Setya Novanto saat itu, Liberty melihat infus yang menempel.

Kemudian ia pun menanyakan kepada Setya Novanto soal keluhannya.

"Tangan kirinya tidak bisa digerakkan sehingga dibutuhkan perawatan di RS. Saya sempat menasihati kepadanya untuk gunakan waktu untuk betul-betul saudara bisa sehat dan dia bilang terima kasih," kata Liberty di Rutan Gunung Sindur, Bogor, Sabtu (15/6/2019).

Baca: Jelang Sidang Kedua Pilpres 2019, BPN Kirim 4 Truk Tambahan Alat Bukti hingga Pernyataan Fadli Zon

Baca: Jelang Sidang Kedua Pilpres 2019, BPN Kirim 4 Truk Tambahan Alat Bukti hingga Pernyataan Fadli Zon

Namun, besoknya Liberty mendapatkan laporan dari berita di media soal jika Setya Novanto sedang pelesiran di Bandung.

Liberty pun memerintahkan kepada Kalapas untuk memeriksa pengawal dan juga Setnov sekembalinya ke Lapas pukul 19.00 WIB, Jumat (14/6/2019)

"Setelah staf saya membetulkan ada miss pengawalan saat saudara Setnov turun dari kamarnya dan kemudian tersebar berita itu, saya ambil keputusan saat itu bahwa Setnov selaku warga binaan menyalahgunakan izin berobat dan saya pindahkan ke Rutan Gunung Sindur malam itu juga," katanya.

Foto bersama istrinya di Padalarang

Beredar foto-foto diduga Setnov bersama seorang perempuan diduga istrinya, berada di toko bangunan.

Dalam foto yang diterima Tribun Jabar, tampak Setnov mengenakan kemeja lengan pendek putih, celana panjang, bertopi dan menggunakan masker.

Dalam foto pertama, seorang perempuan tengah bersamanya di pintu masuk.

Informasi yang dihimpun, ia berada di rumah pamer House Of Roman, Jalan Panyawangan, Parahyangan Street Nomor 6 Kertajaya, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Dalam foto kedua, tampak ia masih mengenakan masker.

Satu foto orang diduga Setya Novanto berkeliaran di Padalarang, Bandung Barat, padahal mantan Ketua DPR tersebut seharusnya berobat di rumah sakit Sentosa. (Istimewa) (Istimewa)

Si perempuan mengenakan kerudung.

Sebelumnya, diketahui bahwa Setnov izin ke luar Lapas Sukamiskin untuk berobat ke RS Santosa Bandung.

Baca: Aksi Agresifnya Bikin Jatuh Dovizioso-Vinales-Rossi, Jorge Lorenzo: Ini Salah Saya

RS Santosa Bandung berada di Kota Bandung, sama seperti Lapas Sukamiskin.

Sementara kedua foto itu menunjukkan tempat di Padalarang, butuh waktu tempuh sekitar kurang dari 40 menit menuju ‎Padalarang via Tol Padaleunyi kemudian melewati jalur arteri.

Buntut dari beredarnya foto itu, Setya Novanto dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor dari Lapas Su‎kamiskin Bandung, Jumat (14/6/2019) malam. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini