Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik, Setya Novanto (Setnov) kini mendekam di Rutan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penahanan Setya Novanto dipindahkan dari Lapas Sukamiskin, Bandung ke Rutan Gunung Sindur Bogor akibat mantan Ketua DPR RI tersebut tepergok pelesiran di Toko Bangunan, Padalarang, Bandung Barat.
Diketahui, Rutan Gunungsindur merupakan rutan yang juga berdampingan dengan Lapas yang disebut high risk (berisiko tinggi) serta mayoritas dihuni terpidana teroris.
Baca: Fadli Zon: Sangat Wajar Saksi Sidang MK Dilindungi, Kalau Tidak Untuk Apa ada LPSK
Baca: Kecelakaan Maut di Tol Cipali Dipicu Penumpang Serang Sopir Bus, Begini Kronologi Kejadiannya
Baca: Kronologi Setya Novanto Bisa Berada di Toko Bangunan: Pakai Kursi Roda Saat Tinggalkan Ruang Rawat
"Beliau ditempat di rutan blok A kamar nomor 14," kata Kepala Rutan (Karutan) Gunungsindur, Agus Salim saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Senin (17/6/2019).
Ia mengatakan bahwa penempatan Setya Novanto di area Rutan dan dekat Lapas yang mayoritas dihuni terpidana terorisme ini adalah keputusan Kanwil Jabar.
Perkembangan selanjutnya, kata dia, masih akan dibahas.
Menurutnya pihak Rutan hanya bertugas menerima keputusan tersebut.
Meski begitu, pengaman super ketat diterapkan seperti tahanan terpidana teroris.
"Pengamanan super ketat di sini, semua tahanan sama, kita tidak membeda-bedakan," ujar Agus.
Kronologi
Keberadaan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto berada di luar Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Setya Novanto ternyata melarikan diri ketika sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Sentosa.
Direktur Pembinaan Napi dan Latihan Kerja Produksi Ditjen Pas Kemenkumham, Yunaedi, menuturkan awalnya Setya Novanto mengeluh sakit, Senin (10/6/2019).