Sesuai prosedur, mantan ketua umum Partai Golkar tersebut kemudian diperiksa dokter hingga dilaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
"Untuk napi yang berobat di RS itu dilakukan sidang TPP ditambah ada rekomendasi dokter yang memeriksa awal," kata Yunaedi, kepada wartawan, Senin (17/6/2019).
Berdasarkan hasil sidang TPP, Setya Novanto direkomendasikan untuk dirawat di RS Sentosa.
Kemudian Kepala Lapas Sukamiskin mengeluarkan surat perintah untuk dilaksanakan pemeriksaan kesehatan di RS Sentosa.
Sesampainya di RS Sentosa, Setya Novanto ditangani dokter dan langsung dibawa ke IGD.
Kemudian hasil pemeriksaan dokter menetapkan Setya Novanto harus dirawat inap.
Dia menegaskan, proses rawat inap kepada Setya Novanto dilakukan dengan pengawalan melekat.
Baca: Sederet Aksi Setya Novanto yang Buat Heboh: Kejadian Tiang Listrik, Sidang Perdana, Hingga Pelesiran
Baca: Pajang Foto SBY Cium Tangan Putri Bungsu Ibas, Aliya Rajasa Beberkan Pesan Ani Yudhoyono
Baca: Petani Ini Tanam Ganja, Ngakunya untuk Obati Diabetes
Pengawalan terdiri dari petugas Lapas dua orang dan satu orang dari unsur kepolisian.
Setya Novanto saat itu dirawat di lantai 8 kamar 851.
Jumat (14/5/2019), Setya Novanto pamit kepada pengawal untuk menyelesaikan pembayaran administrasi biaya perawatan Rumah Sakit di lantai 3.
"Beliau ada di kursi roda, didampingi keluarganya," ujar Yunaedi.
Setelah sampai di lantai 3, petugas melakukan pengecekan ternyata Setya Novanto tidak ada di lokasi.
Setya Novanto diketahui meninggalkan Rumah Sakit.
Petugas kemudian melaporkan hal tersebut kepada Kepala Lapas, Kadiv, dan KaKanwil.