News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bawaslu: Ganjar Pranowo Bukan Langgar UU Pemilu, tetapi Netralitas ASN

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Abhan menyinggung kasus dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersama 31 kepala daerah lainnya.

Hal ini disampaikan Abhan saat membacakan keterangan dalam sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Berdasarkan kajian Bawaslu, dinyatakan bahwa Ganjar dan 31 kepala daerah lainnya tidak melanggar Undang-Undang Pemilu, melainkan soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

#SidangSengketaPilpres#SidangMKdiKompasTV

>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini