TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar pemilik MNC Group Hary Tanoesoedibjo membeli rumah mewah milik Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di Beverly Hills, California, Los Angeles, AS ternyata benar.
Hal itu dibenarkan langsung oleh Special Assistant untuk Hary Tanoesoedibjo Veranika Gunawan melalui keterangannya, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
"Sehubungan dengan pemberitaan berbagai media mengenai kabar Hary Tanoesoedibjo membeli rumah Presiden AS Donald Trump di AS, bersama ini kami mengonfirmasi dan memastikan bahwa memang benar Bapak Hary Tanoesoedibjo telah membeli rumah Presiden AS Donald Trump di Beverly Hills," kata Veranika Gunawan.
Veranika membantah pembelian rumah itu melalui MNC Group. Namaun, melalui perusahaan pribadi Hary Tanoe, Hillcrest Asia Limited. "Melalui perusahaan pribadinya Hillcrest Asia Limited," jelasnya.
Berdasarkan informasi, nilai transaksi ini mencapai 13,5 juta dollar AS setara Rp 193,32 miliar (kurs Rp 14.320 per dollar AS).
Nilai tersebut setara hampir dua kali lipat dari harga pembeliannya pada 2007 lalu sebesar 7 juta dollar AS.
Kabar tersebut pertama kali dimuat oleh Washington Post pada Senin (17/6/2019).
Media tersebut melaporkan bahwa Trump menjual rumahnya di Beverly Hills senilai 13,5 juta dollar AS atau setara dengan Rp 193 miliar, kemudian, rumah itu dibeli oleh Hary Tanoesoedibjo yang merupakan mitra bisnis dan rekan Trump.
Di lain pihak, Eric Trump, putra kedua Presiden Donald Trump, menyebut rumah itu dijual karena mulai jarang menempatinya karena kesibukan Trump.
Baca: Grab Bakal Kenakan Denda ke Penumpang yang Batalkan Perjalanan, Ini Besarannya
Baca: Kritik soal Patroli Polisi di Grup WhatsApp, Fahri Hamzah: Pelanggaran Berat
Baca: Pasutri Suguhkan Adegan Ranjang ke Anak-anak Ditangkap: Tarif Rp 5 Ribu hingga Mi Instan