Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketegangan adu argumentasi antara pihak pemohon yakni kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan termohon yaitu KPU RI tak hanya berlangsung di dalam ruang sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Ketegangan juga terjadi di luar ruang sidang MK yang melibatkan Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) dan tim hukum KPU RI.
Kejadian itu berawal saat BW memutuskan keluar dari ruang sidang di saat sidang tengah berlangsung untuk menemui anggota timnya yang sedang menyiapkan bukti.
Di lantai dasar Gedung MK itu BW menemui sejumlah anggota timnya yang tengah menyiapkan tumpukan bukti yang mencapai tiga lori di area steril yang hanya boleh dimasuki pihak pemohon dan pegawai MK.
BW kemudian memergoki ada dua orang yang tak dikenalnya mengenakan jas hitam sedang sibuk mendokumentasikan bukti yang disiapkan timnya menggunakan ponsel.
Baca: Haris Azhar hingga Said Didu dan Ahli IT BPN Bersaksi untuk 02 di Sidang Sengketa Pilpres 2019
“Foto-foto begini sudah dapat izin belum?” tanya BW yang masih mengenakan jas toga kepada dua orang itu.
Kemudian terjadi percakapan di antara kedua pihak serta pegawai MK.
Baca: Pengacara 01: Dalil 02 Soal Pengakuan AKP Sulman Aziz Mengada-ada
Dari percakapan itu, kedua orang tersebut diketahui merupakan bagian dari tim hukum KPU. Mereka tampak gugup menjawab dengan menyatakan telah mendapat izin untuk mendokumentasikan alat bukti.
Namun kepada mereka kemudian dijelaskan bahwa pihak KPU RI tidak boleh mendokumentasikan bukti milik pemohon.
Setelah itu BW kemudian meminta kedua orang tersebut untuk keluar dari area steril. “Please get out, don’t against the law (Tolong keluar, jangan melawan aturan),” teriak BW kepada keduanya.
Kedua orang itu pun kemudian meninggalkan kubu Prabowo-Sandi tanpa perlawanan.