News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Mintai Keterangan Anggota DPR Fraksi PAN untuk Dalami Kasus Bowo Sidik

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus dugaan suap distribusi pupuk, Bowo Sidik Pangarso usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/4/2019). Bowo Sidik menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan suap pelaksanaan kerja sama bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan penerimaan lain terkait jabatan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi terkait kasus dugaan Suap bidang Pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan saksi tersebut adalah anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) M Haikal dan ia akan diperiksa untuk tersangka Indung (IND).

"(Haikal) dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IND," ujar Febri, kepada wartawan, Rabu (19/6/2019).

Saksi yang akan diperiksa pada hari ini merupakan anggota dalam komisi yang sama dengan tersangka dugaan suap, anggota DPR nonaktif Bowo Sidik Pangarso.

Baca: Sidang Sengketa Pilpres, BW Sempat Keluar Ruangan Nyatakan Kekecewaan Atas Jawaban KPU

Sebelumnya, Bowo Sidik telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut lantaran diduga menerima suap.

Baca: Haris Azhar hingga Said Didu dan Ahli IT BPN Bersaksi untuk 02 di Sidang Sengketa Pilpres 2019

Suap itu diduga diberikan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti melalui Indung.

Dalam kasus ini, tidak hanya Bowo Sidik dan Indung yang telah ditetapkan sebagai tersangka, namun juga Asty Winasti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini