“Dua saksi yang dalam tanda petik ilegal tidak boleh hadir lagi di ruangan ini meskipun sudah diambil sumpahnya,” tegas Saldi Isra.
Namun pada akhirnya Beti Kristiana dan Risda Mardiana tetap hadir sebagai saksi dari BPN, sementara Haris Azhar menolak untuk menjadi saksi bagi BPN.
Sehingga secara total ada 14 saksi fisik dan 2 saksi ahli yang dihadirkan BPN Prabowo-Sandi.
3. Saksi Izin ke Toilet
Ada kejadian menggelitik di sidang ketiga sengketa hasil suara Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Rabu (19/6/2019).
Kejadian tersebut membuat Hakim MK, Saldi Isra terpingkal.
Tak cuma itu sidang yang sedang serius berlangsung bahkan sampai diskor lima menit lamanya.
Saksi fakta kedua kubu calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga, Idham Amiruddin rupanya yang menjadi sumber peristiwa mengocok perut itu.
Mulanya Idham mendapatkan beberapa pertanyaan dari kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ali Nurdin terkait data kependudukan dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang digunakan dalam pemilihan umum 2019.
Selesai tanya jawab, Ali Nurdin mengatakan pihak KPU ingin menyampaikan sesuatu.
"Ada satu lagi tambahan," ucap Ali Nurdin dikutip TribunJakarta.com dari Kompas TV.
"Maaf majelis kalau yang begini diperbolehkan kita juga boleh dong," celetuk kuasa hukum Prabowo-Sandiaga.
"Nanti dulu kita dengar dulu apa yang mau disampaikan, bukan nanya," kata Hakim MK Arief Hidayat.
"Silahkan Pak Hasyim," tambahnya.
Hasyim kemudian menyampaikan pendapatnya terkait data yang dipaparkan oleh Idham Amiruddin.
"Yang disampaikan Pak Nurdin tadi untuk mempertegas data yang dianalis..." kata Hasyim.
"Itu kesimpulan majelis," potong kuasa hukum Prabowo-Sandiaga.
"Iya,iya sebentar," terang Arief Hidayat.
Hasyim lantas melajutkan ucapannya.
"Supaya ada kejelasan, karena kan beberapa kali dicocokan tidak cocok," jelas Hasyim.
"Nanti kita menilai," tegas Arief Hidayat.
Baca: Nur Latifah Beberkan Bentuk Intimidasi yang Diterimanya Saat Bersaksi di MK
Saldi Isra kemudian mengajukan pertanyaan terkait data yang disampaikan Idam Amiruddin.
"Pak Idham di data tadi di halaman 111 yang ada rekayasa ada populasi itu," kata Saldi Isra sambil menunjukan setumpuk kertas.
Idham Amiruddin namun hanya menunduk sambil memejamkan mata.
"Pak Idahm, Pak Idham," panggil Saldi Isra.
Ia meminta saksi kubu Prabowo-Sandiaga itu untuk memandang ke arahnya.
"Bisa lihat saya ya?" tergus Saldi Isra.
Sambil meringis, Idam Amiruddin meminta izin kepada Saldi Isra untuk buang air kecil.
"Yang mulia saya minta maaf, saya mau buang air kecil," celetuk Idham Amiruddin.
Saldi Isra sontak terpingkal, ia lantas meminta petugas keamanan untuk mendampingi Idham Amiruddin ke toilet.
4. Hakim MK Ancam Usir BW
Hakim MK, Arief Hidayat sempat mengancam Bambang Widjojanto untuk keluar dari persidangan jika tidak menghentikan ucapannya yang membela saksi.
Saat itu, Arief Hidayat bertanya pada saksi pemohon mengenai keberadaannya saat Pilpres 2019.
Saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandiaga Uno menyatakan ia berada di kampung saat itu.
Baca: Hakim MK Ungkap Dua Saksi Ilegal Masuk Arena Sidang Sengketa Pilpres 2019
Hakim Arief pun bertanya apakah saksi akan menjelaskan berhubungan DPT di kampung saksi bukan berhubungan DPT nasional.
Sampai pada akhirnya, Ketua Tim Hukum Prabowo-Subianto, Bambang Widjojanto kemudian bersuara untuk membela saksi.
Arief kemudian meminta BW tak melanjutkan ucapannya atau bakal dikeluarkan dari sidang.
Simak videonya di bawah ini:
(Tribunnews.com/Daryono/Rizal Bomantama) (Kompas.com)