TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo angkat bicara soal adanya daftar pemilih tetap (DPT) tak wajar dalam Pemilu 2019.
Tjahjo menjelaskan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang diserahkan olehnya pada 2017 untuk Pemilu sudah sesuai.
Hal ini disampaikan Tjahjo saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Diketahui dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), saksi dari tim Prabowo-Sandiaga, Agus Muhammad Maksum mengungka temuan DPT tak wajar berkode khusus mencapai 17,5 juta.
"Menurut kami DPT itu clean and clear. Setiap ada pertanyaan dari timses atau partai dibuka bersama, semua sepakat," tegas Tjahjo.
Baca: Penjelasan Tim Kuasa Hukum saat Kesaksian 17,5 Juta DPT Invalid Disebut Asumsi
Menurut dia apa yang disampaikan Agus, yang juga relawan IT BPN Prabowo-Sandi, soal 17,5 juta DPT 'siluman' tidak benar.
Ia menyatakan dari hasil koordinasi dengan KPU, 187 juta DPT dalam Pemilu 2019 sudah sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Menurut data kami dan hasil koordinasi dengan KPU untuk mengsinkronkan, mencocokan DPT itu lewat NIK yang ada di kami clean and clear, dari 187 juta itu aman,"imbuhnya.
Tjahjo melanjutkan keterangan itu hanya tuduhan semata. Sama seperti tuduhan kepada dirinya yang disebut memerintahkan ASN mengampanyekan program Presiden Joko Widodo.
"Sama seperti saya lah, dituduh bahwa perintahkan ASN mengkampanyekan program pemerintah Pak Jokowi. Program kami kan wajib,"ungkapnya.