TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai kesaksian Hairul Anas saat sidang lanjutan Pilpres 2019 di MK pada Kamis (20/6/2019) dini hari masih mentah.
Diketahui Hairul menjadi saksi untuk paslon 02, Prabowo-Sandiaga dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di MK. Dia juga merupakan keponakan dari Mahfud MD.
"Soal kesaksiannya (Hairul) sih mentah menurut saya," kata Mahfud di kantor Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Mahfud menjelaskan ada tiga poin kesaksian Hairul yang menurutnya mentah dan tidak terdapat kecurangan seperti yang disampaikan Hairul di persidangan.
Baca: Respon Moeldoko Sikapi Keterangan Keponakan Mahfud MD dalam Persidangan di MK: Itu Pelintiran Ngawur
Pertama saat bersaksi Hairul menyebut pidato Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf pernah menyampaikan bahwa kecurangan itu biasa di dalam demokrasi.
Menurut Mahfud, Moeldoko tidak menyuruh orang untuk melakukan kecurangan.
"Pertama, dia mengatakan ada pidato dari Moeldoko bahwa di demokrasi itu biasa curang. Semua orang kan bilang begitu. Tidak hanya Moeldoko. Tetapi Moeldoko kan tidak menyuruh orang curang. Hanya bilang bahwa di demokrasi itu biasa terjadi kecurangan, tapi tidak mengajak curang kan," imbuhnya.
Kedua, adanya kesaksian Hairul yang keliru soal TKN Jokowi-Ma'ruf yang menyerukan golput saat Pemilu 2019, agar pasangan Jokowi-Ma'ruf menang.
"Justru Pak Jokowi dan TKN berkampanye agar jangan golput. Karena 73 persen dari hasil survei, orang yang mau golput itu ditanya mau pilih Jokowi. Itu kan hasil surveinya begitu," ungkap Mahfud MD.
"Golput itu banyak, tapi anda mau golput? 'Biarlah saya golput saja'. Nah anak-anak milenial itu kan 'saya golput saja, males ke TPS'. Tapi seandainya anda milih, milih siapa? Milih Jokowi 73 persen, masak mau nyuruh golput. Oleh sebab itu, TKN lalu bicara jangan golput. Itu saya kira keliru,"lanjut Mahfud MD.
Mahfud turut membeberkan kesaksian Hairul lainnya yang dinilai keliru yakni soal aparatur negara yang dikerahkan untuk mengampanyekan program pemerintahan.
"Ketiga, menyebut-menyebut aparat. Aparat digunakan. Ya namanya aparat kan tugasnya mengkampanyekan program pemerintah, keberhasilan pemerintah. Itu sudah biasa saja. Tapi kan tidak curang. Artinya dari kesaksian yang disampaikan itu ya semuanya mentah, tidak ada kaitannya dengan kecurangan. Dan bukan kecurangan," tambahnya.
Baca: Perut Seekor Buaya di Riau Dibedah, Ditemukan Potongan Tubuh Manusia, Begini Kronologisnya
Baca: Saksi Prabowo-Sandi di MK Sebut Jalan dari Teras ke Juwangi Tak Beraspal, Berikut Faktanya
Baca: Kronologis Oknum Perwira Polisi di Polda Sulawesi Utara Dilaporkan Perkosa Siswi SMP
Baca: Besok Jumat Sidang Kelima Sengketa Pilpres 2019 di MK, Siapa 15 Saksi dan 2 Ahli Tim Jokowi?