Kemudian, pukul 05.10 WIB, ketika Novel berjalan pulang ke rumahnya, tiba-tiba dua pengendara pengendara berboncengan sepeda motor dari belakang mendekati Novel.
Kemudian orang yang ada di motor itu menyiramkan sesuatu ke arah Novel.
Zat yang belakangan diketahui sebagai air keras itu mengenai wajah dan merusak mata Novel. Dua orang yang ada di atas motor itu lalu kabur.
Novel menjalani pengobatan dan perawatan selama 10 bulan (12 April 2017 hingga 22 Februari 2018) di Singapura.
Usai perawatan, saat kembali ke Jakarta, mata kirinya tetap rusak dan buta hingga kini.
Penyidik Polda Metro Jaya bersama tim gabungan pencari fakta (TGPF) meminta keterangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan terkait kasus penyiraman air keras ke Novel pada 2017 lalu yang mengakibatkan mata kirinya buta.
Pemerikaan dilakukan di Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan dan baru saja rampung, Kamis (20/6/2019) sore.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan materi pemeriksaan terhadap Novel Baswedan adalah pemeriksaan lanjutan yang pernah dilakukan penyidik terhadap Novel saat Novel masih dirawat di Singapura atas penyiraman air keras yang dilakukan pelaku.
"Ini pemeriksaan lanjutan dari yang di Singapura. Materinya kali ini berkaitan dengan adanya ancaman atau tidak, kepada yang bersangkutan juga ada tidaknya saksi soal itu," kata Argo.
Menurut Argo pemeriksaan terhadap Novel ini berdasarkan surat tugas bernomor Sgas/3/1/HUK.6.6./2019 yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
"Jadi ini sesuai dengan surat perintah dari Kapolri bahwa pemeriksa terdiri dari para pakar, penyidik KPK dan penyidik Polda Metro Jaya," katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Novel Baswedan akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus penyerangan menggunakan air keras pada 11 April 2017.
Sebab, hingga kini belum juga terpecahkan pelaku dan aktor intelektual di balik penyerangan tersebut.
"Jadi, akan dilakukan pemeriksaan. Tadi saya sudah cek juga, Novel Baswedan akan dalam pemeriksaan tersebut untuk menghargai proses hukum ini,” jelas Febri Diansyah.
Penyelidikan kasus teror air keras yang menimpa penyidik senior Novel Baswedan kembali bergulir setelah tertutup hingar-bingar pemilihan presiden.