News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyidik KPK Diteror

Oknum Anggota Kepolisian Diduga Terlibat Teror Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penasihat hukum Novel dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Alghiffari Aqsa

Kemudian, pukul 05.10 WIB, ketika Novel berjalan pulang ke rumahnya, tiba-tiba dua pengendara pengendara berboncengan sepeda motor dari belakang mendekati Novel.

Kemudian orang yang ada di motor itu menyiramkan sesuatu ke arah Novel.

Zat yang belakangan diketahui sebagai air keras itu mengenai wajah dan merusak mata Novel. Dua orang yang ada di atas motor itu lalu kabur.

Sejumlah aktivis, tokoh masyarakat dan mahasiswa hadir dalam peringatan dua tahun kasus kekerasan yang menimpa Novel di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/4/2019). Peringatan yang dihadiri tokoh masyarakat, akademisi, masyarakat sipil, seniman, dan mahasiswa tersebut diisi dengan deklarasi lima tuntutan terhadap presiden agar menuntaskan kasus teror terhadap Novel, membentuk TGPF Independen, memerangi teror dan pelemahan terhadap KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Novel menjalani pengobatan dan perawatan selama 10 bulan (12 April 2017 hingga 22 Februari 2018) di Singapura.

Usai perawatan, saat kembali ke Jakarta, mata kirinya tetap rusak dan buta hingga kini.

Penyidik Polda Metro Jaya bersama tim gabungan pencari fakta (TGPF) meminta keterangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan terkait kasus penyiraman air keras ke Novel pada 2017 lalu yang mengakibatkan mata kirinya buta.

Pemerikaan dilakukan di Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan dan baru saja rampung, Kamis (20/6/2019) sore.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan materi pemeriksaan terhadap Novel Baswedan adalah pemeriksaan lanjutan yang pernah dilakukan penyidik terhadap Novel saat Novel masih dirawat di Singapura atas penyiraman air keras yang dilakukan pelaku.

"Ini pemeriksaan lanjutan dari yang di Singapura. Materinya kali ini berkaitan dengan adanya ancaman atau tidak, kepada yang bersangkutan juga ada tidaknya saksi soal itu," kata Argo.

Menurut Argo pemeriksaan terhadap Novel ini berdasarkan surat tugas bernomor Sgas/3/1/HUK.6.6./2019 yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

"Jadi ini sesuai dengan surat perintah dari Kapolri bahwa pemeriksa terdiri dari para pakar, penyidik KPK dan penyidik Polda Metro Jaya," katanya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Novel Baswedan akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus penyerangan menggunakan air keras pada 11 April 2017.

Sebab, hingga kini belum juga terpecahkan pelaku dan aktor intelektual di balik penyerangan tersebut.
"Jadi, akan dilakukan pemeriksaan. Tadi saya sudah cek juga, Novel Baswedan akan dalam pemeriksaan tersebut untuk menghargai proses hukum ini,” jelas Febri Diansyah.

Penyelidikan kasus teror air keras yang menimpa penyidik senior Novel Baswedan kembali bergulir setelah tertutup hingar-bingar pemilihan presiden.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini