TRIBUNNEWS.COM - Rencana aksi unjuk rasa mengawal proses Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa Pemilu bakal dilakukan oleh Alumni 212, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) serta ormas lainnya, pada Jumat, 28 Juni 2019 mendatang yang akan digelar di MK.
Sebab tanggal tersebut merupakan waktu bagi MK untuk memutuskan mengabulkan atau menolak permohonan pemohon, dalam hal ini Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno.
Mengetahui hal itu Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko berpendapat tidak perlu lagi ada aksi unjuk rasa untuk mengawal proses perselisihan hasil pemilihan umum Pilpres 2019 di MK.
Hal tersebut diungkapkan Moeldoko saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (24/6/2019).
"Janganlah. Memangnya mau apa lagi sih? Imbauan saya jangan begitulah," ujar Moeldoko seperti dikutip TribunPalu.com dari Kompas.com.
Menurutnya, aksi unjuk rasa di MK itu pasti akan berimbas pada beberapa hal.