News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

TKN Harap Putusan Sengketa Pilpres 2019 Dipercepat

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani berharap pengumuman putusan sidang sengketa Pilpres dipercepat.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan putusan itu dibacakan pada Jumat, (28/6/2019) mendatang.

"Kami tentu sangat berterima kasih tapi bukan paksaan, bukan juga apa, kalau misalnya bisa (diumumkan) lebih cepat," ujar Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2019).

Sekjen PPP itu menilai, waktu penetapan putusan pada Jumat terlalu singkat.

Pasalnya, bertepatan dengan pelaksanaan ibadah salat Jumat.

"Sebetulnya kalau boleh berharap itu juga (putusan) jangan hari Jumat. Karena ada Jumatan, jadi (waktunya) pendek," katanya.

Namun, ia tetap menyerahkan penuh keputusan itu kepada para hakim MK.

Baca: Dapat Info Unjuk Rasa dari Medsos, Polri Belum Terima Surat Pemberitahuan dari Polda Metro

Termasuk, terkait putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

"Kita serahkan, hanya sembilan hakim dan Tuhan saja yang tahu. Kita kan enggak ada yang tahu," pungkas Anggota Komisi III DPR RI itu.

Sebelumnya, sidang sengketa PHPU pemilihan presiden selesai pada Jumat (21/6/2019) lalu.

Selanjutnya, sidang digelar tertutup dengan agenda rapat permusyawaratan hakim (RPH) sebelum putusan akhir dibacakan Jumat (28/6/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini