Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara BPN (Badan Pemenangan Nasional) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak membantah Prabowo Subianto melakukan komunikasi politik dengan pemerintah dalam rangka bagi-bagi jabatan politik.
Dahnil membenarkan bahwa benar Prabowo pernah melakukan komunikasi politik dengan pemerintah, akan tetapi dalam rangka upaya mengajukan penangguhan penahanan sejumlah tokoh yang dituduh terlibat makar.
“Pak Prabowo memang berkomunikasi dengan pemerintah tapi dalam rangka melakukan penjaminan pembebasan kepada sejumlah tokoh atau pendukung yang dituduh makar. Pak Prabowo memerintahkan Pak Sufmi Dasco Ahmad (Ketua DPP Gerindra) untuk mengupayakan pembebasan itu dengan pemerintah atas jaminan Pak Prabowo sendiri,” ungkap Dahnil di Posko BPN, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (26/6/2019).
Baca: Wiranto Pastikan Kasus Soenarko Tetap Berjalan
Tokoh-tokoh yang dimaksud antara lain mantan Danjen Kopassus Soenarko, politikus PAN Eggi Sudjana hingga Koordinator Relawan IT BPN Mustofa Nahrawardaya.
Dahnil mengungkap bahwa ada sekitar 100 orang yang dijamin penangguhan penahanannya oleh Prabowo dari seluruh Indonesia.
“Ada banyak pendukung yang dijamin penangguhan penahanannya oleh Pak Prabowo, mungkin mencapai 100 orang di seluruh Indonesia,” pungkasnya.