Sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) dimulai di gedung MK, Kamis (27/6). Ketua MK Anwar Usman membuka sidang dengan penegasan hanya takut kepada Allah.
Anwar mengatakan MK telah berijtihad, berusaha sedemikian rupa untuk mengambil keputusan dalam perkara sengketa pilpres tersebut. Pengambilan putusan, kata Anwar, didasarkan pada fakta-fakta yang terungkap dan terbukti di dalam persidangan.
<strong>#PutusanMK #SidangMK #SengketaPilpres2019</strong>
Baca tanpa iklan