News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

‎MK Siap Selenggarakan Putusan Sengketa Pilpres 2019

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasukan Bromob menjaga di Gedung Makhamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa(25/6/2019). Penjagaan MK di perketat untuk persiapan pembacaan hasil sidang oleh hakim MK pada pada hari kamis(27/6). (Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan pihaknya siap untuk membacakan putusan sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019) siang ini.

"Kami semua sudah siap dengan sidang putusan hari ini pukul 12.30 WIB. Hakim konstitusi sudah siap bacakan, petugas kami siap. Ruang sidang juga sudah siap," ucap Fajar Laksono.

Soal mekanisme putusan, Fajar menjelaskan pembacaan putusan akan sama dengan sidang-sidang lainnya.

Dimana Ketua MK sebagai ketua majelis bakal membuka sidang.

Baca: Jelang Putusan, Ini Sejumlah Pandangan dan Prediksi Hasil Sidang MK

Lalu Ketua MK menanyakan siapa saja yang hadir.

Dilanjutkan dengan pembacaan awal putusan.

Setelah itu secara bergantian hakim konstitusi bakal membacakan putusan.

"Diakhir ketua majelis akan ‎membacakan amar putusan lalu putusan itu diketok. Dengan diketoknya putusan maka putusan itu otomatis punya kekuatan hukum yang mengikat," tegasnya.

Menyoal pembacaan putusan yang dipercepat satu hari dari rencana Jumat (28/6/2019) menjadi hari ini, Kamis (27/6/2019), Fajar menuturkan itu juga bagian dari kesiapan hakim bahwa memang putusan sudah siap dan tinggal dibacakan.

"Ini murni aspek kesiapan hakim, tidak ada agenda lain atau dorongan dari unsur luar karena memang majelis juga sudah siap bacakan putusan hari ini," imbuhnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini