News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prediksi Refly Harun Soal Putusan Akhir MK Bisa Jadi Kabar Buruk Bagi Prabowo, Begini Penjelasannya

Editor: Januar Adi Sagita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dalam diskusi Menakar Kapasitas Pembuktian MK, di Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Hukum Tatat Negara Refly Harun meyakini Hakim MK sudah membuat Putusan Mahkamah Konstitusi sejak Senin (24/6/2019).

Pernyataan itu disampaikan oleh Refly Harun saat menjadi narasumber di Mata Najwa Trans 7 pada Rabu (26/6/2019) dilansir TribunJatim.com dari kanal YouTube Najwa Shihab.

“Jadi begini ya, hari ini kita berdebat untuk sesuatu hal yang sudah diputuskan oleh MK, jadi the good news-nya adalah apapun yang kita bicarakan malam ini tidak akan mengubah putusan.

Kenapa Senin kemarin sudah selesai? Karena kemudian sorenya dikatakan putusan akan dimajukan pembacaannya satu hari lebih cepat. Mestinya akan dibacakan hari Jumat (28/6/2019). Tapi sudah ditentukan akan membacakan putusan MK hari ini,” jelas Refly Harun.

Adanya pengumuman hasil sidang sengketa Pilpres 2019 yang dipercepat itu merupakan sebuah indikasi, menurut Refly Harun.

"Kalau melihat pengalaman di MK, barangkali disputenya tidak terlalu kencang. Karena itu kemudian hakim bisa mencapai sebuah kesepakatan yang cepat.

Dengan adanya Putusan MK yang terbilang cepat, Najwa Shihab mempertanyakan apakah putusan yang dimajukan itu memberi keuntungan atau kerugian bagi pihak 02.

“Mau frankly speaking (terus terang.red) atau tidak?” tanya Refly Harun.

“Jujur dong kalau di Mata Najwa harus jujur,” timpal Najwa Shihab sambil tertawa.

Sontak narasumber dan penonton di studio tertawa terpingkal.

Halaman 2 >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini