News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seusai Putusan MK, Ma'ruf Amin Ucapkan Terimakasih dan Ungkap Rasa Syukur

Editor: Rohmana Kurniandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Maruf Amin bersalaman usai menonton putusan MK, jelang keberangkatannya ke Jepang dari Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (27/6/2019). TRIBUNNEWS/HO/Agus Soeparto

TRIBUNNEWS.COM - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh dalil permohonan yang diajukan tim kuasa hukum 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Putusan sidang sengketa Pilpres 2019 dibacakan oleh ketua hakim MK Anwar Usman dalam sidang yang digelar di MK, Kamis (27/6/2019) pukul 21.16 WIB.

"Mahkamah menolak seluruh permohonan dari pihak pemohon," ucap Ketua MK, Anwar Usman.

Dalam sidang yang berlangsung sejak pukul 12.30 WIB, Ketua MK menekankan, putusan tersebut berdasarkan fakta persidangan.

Atas keputusan MK semalam, calon wakil presiden nomer urut 01 Ma'ruf Amin mengungkapkan rasa syukurnya.

Hal ini disampaikannya melalui akun Instagram miliknya @khmarufamin_ pada Jumat (28/6/2019), ia pun berharap seluruh masyarakat menyudahi perselisihan yang ada.

"Bismillahirraahmanirrahiim. Alhamdulillah baru saja keputusan dari Mahkamah Konstitusi atas gugatan hasil pemilu dibacakan."

"Dengan diumumkannya putusan final, sah dan mengikat ini, maka ini juga berarti menyudahi perselisihan yang ada." tulis Ma'ruf.

Menurut Ma'ruf keputusan Mahkamah Konstitusi bukanlah untuk memenangkan suatu pihak, tetapi untuk kemajuan dan kemaslahatan seluruh elemen bangsa.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini