Langkah itu dilakukan WP KPK untuk menghimpun masukan dari pegawai mengenai kriteria pimpinan dan usulan mengenai arah KPK mendatang.
"Dan, melakukan pemeriksaan yang mendetail tentang rekam jejak calon pimpinan serta mengawasi proses seleksi yang berlangsung," kata Ketua WP KPK Yudi Purnomo kepada pewarta, Senin (1/7/2019).
Tim ini, kata Yudi, akan terdiri dari para pegawai KPK, yang akan berkoordinasi dengan para ahli, koalisi masyarakat sipil, akademisi dan pemangku kepentingan lain.
Baca: Polri Diminta Transparan Soal Nama Bakal Capim KPK
Pendaftaran calon pimpinan KPK telah dibuka sejak 17 Juni 2019 dan akan berakhir pada 4 Juli 2019.
Hingga hari ini, sudah ada 72 orang yang mendaftar.
Yudi pun berharap, Presiden Joko 'Jokowi' Widodo bisa turut berperan memilih calon pimpinan yang berkomitmen memberantas korupsi.
WP KPK menyadari peran presiden sangat krusial. “Mengingat Tim Pansel KPK dibentuk, dipilih, dan bekerja untuk presiden," kata Yudi.
Menurut WP KPK, wajah-wajah pimpinan komisi antirasuah adalah cerminan keseriusan Presiden Jokowi dalam memberantas korupsi.
Yudi mengingatkan kembali bahwa KPK tak boleh menjadi alat kekuasaan dan lembaga manapun untuk digunakan bagi kepentingan kelompok dan golongan tertentu.