News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Undang Maruf Amin, JK Bakal Beri Penjelasan Tugas Wakil Presiden

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Presiden Jusuf Kalla kantor wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Presiden RI Jusuf Kalla bakal mengundang wakil presiden terpilih 2019-2024 Maruf Amin bertandang ke kantor wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada Kamis 4 Juli 2019, mendatang.

"Kamis Pak Maruf Amin datang kesini (kantor wapres RI) lusa (Kamis). Saya yang undang untuk datang Kamis," ujar dia saat ditemui dikantornya, Selasa (2/7/2019).

Nantinya, ujar JK, dirinya bakal membahas seputar tugas, wewenang, fasilitasi, yang didapat saat menjabat sebagai orang nomor dua di Indonesia.

JK pun bakal memberikan arahan terkait masalah-masalah bangsa.

Baca: Masih Hirup Udara Bebas, KPK Cegah Direktur Utama PJT II Djoko Saputro

"Pertama untuk memberikan informasi tugas-tugas Wapres apa, fasilitasnya apa, apa masalah yang harus diselesaikan," jelas dia.

Dalam rapat pleno penetapan KPU akhir pekan lalu, pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin ditetapkan sebagai Presiden-Wakil Presiden RI 2019-2024.

Keduanya akan dilantik pada 20 Oktober 2019 mendatang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini