TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla memiliki harapan pada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masih dalam tahapan penjaringan.
Dia menuturkan, kriteria mutlak calon pimpinan KPK adalah bersih, mempunyai keberanian, lalu pengetahuan tentang hukum dan masalah kenegaraan.
Ia beralasan, dengan kriteria yang disebutkan, KPK dapat terhindar dari kejadian salah tangkap.
"Memiliki pengetahuan tentang hukum, tentang masalah kenegaraan. Jangan asal juga, jangan orang yang asal ambil tangkap tentu juga harus dilihat efek-efeknya," ujar JK di kantor Wapres RI, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2019).
Selain perlu meningkatkan kinerja dalam segi penindakan, JK mengatakan hal yang tak kalah pentingnya bagi KPK adalah meningkatkan pencegahan korupsi.
Baca: Ini 7 Sosok Menteri Yang Diprediksi Tetap Dipertahankan Jokowi di Periode Kedua
"Iya harus itu pencegahan tindakan korupsi," ucap dia.
Diketahui, hingga Kamis siang (4/7/2019) pendaftaran calon pimpinan KPK tercatat ada 282 orang
Dengan komposisi Pengacara 57, Dosen 53, swasta,BUMN, Pebisnis 23, jaksa dan hakim 16, TNI 1, Polri 10, Auditor 6, komisioner dan pegawai KPK 10, lain-lain 103 orang.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK Yenti Garnasih mengatakan kemungkinan besar waktu pandaftaran capim KPK tidak akan diperpanjang.
Masa pendaftaran sendiri akan ditutup hari ini pukul 16.00 WIB.